UU 11/2020

UU Cipta Kerja Terbit, Download Perubahan 3 UU Pajak di Sini

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 November 2020 | 17:40 WIB
UU Cipta Kerja Terbit, Download Perubahan 3 UU Pajak di Sini

Tampilan depan salinan UU 11/2020. 

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akhirnya mengundangkan UU Cipta Kerja, yakni UU Nomor 11 Tahun 2020, setelah DPR mengesahkan pada 5 Oktober 2020.

Beleid yang diundangkan pada 2 November 2020 ini terdiri atas 15 Bab dan 186 Pasal. Secara total, termasuk bagian Penjelasan, UU yang mulai berlaku sejak tanggal diundangkan ini terdiri atas 1.187 halaman. Klaster perpajakan masuk dalam Bagian Ketujuh pada Bab VI Kemudahan Berusaha.

“Diperlukan terobosan hukum yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam beberapa Undang-Undang ke dalam satu Undang-Undang secara komprehensif,” demikian bunyi penggalan salah satu pertimbangan dalam UU Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga:
Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Klaster perpajakan mencakup perubahan 4 UU yang terbagi ke dalam Pasal 111 hingga Pasal 114. Pasal 111 memuat UU Pajak Penghasilan. Pasal 112 memuat UU Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah. Pasal 113 memuat UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pasal 114 memuat UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, poin-poin perubahan empat UU dalam klaster perpajakan UU Cipta Kerja tersebut tidak berbeda dari sebagian rencana yang semula akan diatur melalui Omnibus Law Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan sebagian kebijakan dalam Omnibus Law Perpajakan sudah masuk dalam Perpu 1/2020 yang telah disahkan menjadi UU 2/2020. Kemudian, yang masuk dalam UU Cipta Kerja adalah bagian dari Omnibus Perpajakan yang belum ada pada UU 2/2020.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Sejumlah perubahan keempat UU dalam klaster perpajakan sudah diulas melalui beberapa artikel yang dapat dibaca di sini. Untuk melihat lebih terperinci pada tiap pasal yang mengalami perubahan, khususnya pada UU PPh, UU PPN, dan UU KUP, Anda dapat melihatnya dalam persandingan berikut.

Anda dapat juga membaca keseluruhan dokumen persandingan tersebut melalui laman ini. Simak pula Perspektif ‘Makna Positif Klaster Perpajakan dalam UU Cipta Kerja’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 November 2020 | 23:34 WIB

sekedar pendapat pribadi..... UU Cipta kerja tidak semena mena berlaku bilamana Peraturan Perusahaan belum direvisi dan disepakati karyawan

05 November 2020 | 14:24 WIB

Mantap Pak 👍👍👍

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:30 WIB MAHKAMAH KONSTITUSI

Banyak Sengketa Pilkada, Uji Materiil UU KUP-Pengadilan Pajak Tertunda

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Jumat, 20 Desember 2024 | 19:53 WIB BUKU PAJAK

Perkuat Literasi Pajak, 9 Buku DDTC Ini Bisa Diunduh Gratis!

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra