NIGERIA

UU Baru Disetujui, Otoritas Ini Bisa Beri Insentif Pajak untuk Startup

Dian Kurniati | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:30 WIB
UU Baru Disetujui, Otoritas Ini Bisa Beri Insentif Pajak untuk Startup

Ilustrasi.

ABUJA, DDTCNews - Pemerintah Nigeria dan DPR akhirnya telah menyelesaikan seluruh proses penerbitan undang-undang tentang startup. Undang-undang tersebut juga sudah ditandatangani oleh Presiden Muhammadu Buhari.

Menteri Komunikasi dan Ekonomi Digital Isa Pantami mengatakan RUU Startup merupakan inisiatif pemerintah untuk mendukung pengembangan startup. Dia berharap adanya undang-undang tersebut dapat mendukung ekosistem ekonomi digital di Nigeria.

"Ini adalah RUU Eksekutif yang diprakarsai oleh Kantor Kepala Staf dan Kantor Menteri Komunikasi & Ekonomi Digital. Selamat untuk semuanya!" katanya melalui akun Twitter, dikutip pada Kamis (20/10/2022).

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

Selama ini, lanjut Pantami, startup teknologi di Nigeria menghadapi sejumlah hambatan dari sisi regulasi. Perusahaan startup bahkan sulit berkembang karena minim fasilitas dasar seperti pasokan listrik yang stabil dan pendanaan yang terbatas.

Sebagai contoh, startup kripto harus terhenti sejak Bank Sentral Nigeria melarang perdagangan kripto pada 2021. Pada 2020, negara bagian juga melarang startup bike-hailing di Lagos, kota terpadat di Nigeria sehingga memaksa startup seperti ORide, Max.ng, dan Gokada pindah ke kota lain.

Salah satu tujuan disahkannya UU Startup ialah menjembatani startup dan regulator dan memastikan semua regulasi yang menghambat dapat dihilangkan.

Baca Juga:
Minta Rakyat Bayar Pajak, Presiden Marcos Janji Kejar yang Tak Patuh

Dalam hal ini, UU tersebut nantinya mendorong pendirian, pengembangan, dan pengoperasian perusahaan startup di dalam negeri melalui insentif seperti keringanan pajak, pinjaman pemerintah, dan skema penjaminan kredit.

UU Startup memuat ketentuan keringanan pajak untuk startup baru, serta memberikan insentif pajak kepada penyedia layanan asing.

Seperti dilansir techcabal.com, proses penyusunan RUU Startup telah dimulai sejak Juni 2021. Pada tahapan tersebut, Kantor Staf Presiden menyusun draf dengan melibatkan 30 pemimpin perusahaan teknologi.

Sekitar 3 bulan setelahnya, draf RUU diajukan ke presiden dan Dewan Eksekutif Federal. Pada Februari 2022, draf RUU Startup diserahkan ke senat dan DPR untuk dibahas, hingga disetujui pada Juli 2022. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Selain Belanja Online, CN Dipakai untuk Barang Jamaah Haji dan Hadiah

Rabu, 05 Februari 2025 | 12:07 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI 2024

Mobilitas Penduduk Meningkat, Konsumsi Rumah Tangga 2024 Tumbuh 4,94%

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:25 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BPS Umumkan Ekonomi Indonesia 2024 Tumbuh 5,03 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:07 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Terbaru! Simak Perkembangan Negara yang Terapkan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Pengenaan Pajak Minimum Global berdasarkan PMK 136/2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Lewat Pengesahan RUU BUMN, BPI Danantara Resmi Dibentuk

Rabu, 05 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 7/2025

Kemenkeu Perbarui Syarat untuk Jadi Pemeriksa Pajak Daerah