KEBIJAKAN MONETER

Utang Luar Negeri Turun ke Rp5.915 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya

Dian Kurniati | Selasa, 15 Maret 2022 | 14:00 WIB
Utang Luar Negeri Turun ke Rp5.915 Triliun, Ternyata Ini Penyebabnya

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Januari 2022 senilai US$413,6 miliar atau sekitar Rp5.915 triliun.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan posisi ULN tersebut turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya sebesar US$415,3 miliar. Secara tahunan, posisi ULN pada November 2021 juga turun 1,7%.

"Penurunan terjadi baik pada posisi ULN sektor publik [pemerintah dan bank sentral] maupun sektor swasta," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (15/2/2022).

Baca Juga:
BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Erwin mengatakan ULN pemerintah pada Januari 2022 melanjutkan tren penurunan yang terjadi pada bulan-bulan sebelumnya. Setelah mengalami penurunan sejak September 2021, posisi ULN pemerintah pada Januari 2022 tercatat senilai US$199,3 miliar, kembali turun dibandingkan dengan posisi ULN pada bulan sebelumnya senilai US$200,2 miliar.

Hal ini menyebabkan ULN pemerintah terkontraksi 5,4% secara tahunan, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi 3,0% pada Desember 2021. Penurunan terjadi seiring beberapa seri SBN yang jatuh tempo pada Januari 2022, termasuk SBN dalam denominasi dolar AS.

Dari sisi pinjaman, secara neto penurunan terjadi pada pinjaman bilateral, seiring adanya pelunasan pinjaman untuk pembiayaan beberapa proyek infrastruktur. Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel.

Baca Juga:
Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

BI memandang penarikan ULN yang dilakukan pada Januari 2022 juga tetap diarahkan pada pembiayaan sektor produktif serta diupayakan turut mendukung penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi risiko refinancing jangka pendek, mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9% dari total ULN pemerintah.

Erwin menyebut ULN swasta juga kembali menurun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat senilai US$205,3 miliar pada Januari 2022, menurun dari Desember 2021 yang senilai US$206,1 miliar.

Secara tahunan, ULN swasta terkontraksi 1,0% pada Januari 2022, lebih dalam dibandingkan kontraksi 0,8% pada periode sebelumnya. Perkembangan tersebut bersumber dari adanya pelunasan pinjaman luar negeri swasta yang jatuh tempo selama periode Januari 2022 sehingga menyebabkan ULN lembaga keuangan terkontraksi sebesar 4,3%, serta ULN korporasi bukan lembaga keuangan minus 0,1%.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

ULN tersebut tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 76,3% terhadap total ULN swasta.

Secara umum, Erwin menilai struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Januari 2022 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 34,1%, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 35,0%.

Selain itu, struktur ULN Indonesia juga tetap sehat, yang ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,2% dari total ULN. Menurutnya, BI dan pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya, untuk menjaga agar struktur ULN tetap sehat.

"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," ujarnya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 19 Desember 2024 | 09:43 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Ungkap Dampak Tarif PPN 12 Persen Terhadap Inflasi ‘Tidak Besar’

Kamis, 19 Desember 2024 | 08:40 WIB UTANG PEMERINTAH

Posisi Utang Pemerintah Capai Rp8.680 Triliun hingga November 2024

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Senin, 02 Desember 2024 | 11:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Ekonomi Stabil, Sri Mulyani Ungkap Defisit dan Utang RI Terjaga Rendah

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?