RASIO UTANG LUAR NEGERI

Utang Luar Negeri Naik Jadi Rp4.280 Triliun

Redaksi DDTCNews | Selasa, 23 Agustus 2016 | 13:40 WIB
Utang Luar Negeri Naik Jadi Rp4.280 Triliun

JAKARTA, DDTCNews – Bank Indonenesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir triwulan II/2016 tumbuh 6,2% menjadi sebesar US$323,8 miliar atau Rp4.280 triliun.

Perkembangan itu telah mengerek rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir triwulan II/2016 ke posisi 36,8%, sedikit meningkat dibandingkan dengan periode akhir triwulan I/2016 sebesar 36,6%.

“Perkembangan ULN pada triwulan II/2016 masih cukup sehat, namun BI terus mewaspadai risikonya terhadap perekonomian nasional,” ungkap laporan tertulis yang dirilis BI, Senin (22/8).

Baca Juga:
Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Sebagian besar ULN berasal dari sektor swasta yang besarnya mencapai US$165,1 miliar atau 51% dari total ULN. Sementara ULN sektor publik sebesar US$158,7 miliar atau 49% dari total ULN.

Berdasarkan jangka waktunya, ULN berjangka panjang di akhir triwulan II/2016 mencapai US$282,3 miliar, meningkat 7,7% dari periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, ULN berjangka pendek di akhir triwulan II/2016 sebesar US$41,5 miliar, menurun 3,1% dari dari periode yang sama tahun 2015 lalu.

Posisi ULN di akhir triwulan II/2016 terkonsentrasi di sektor keuangan, industri pengolahan, pertambangan, listrik, gas dan air bersih. Pertumbuhan ULN sektor listrik, gas dan air bersih triwulan II/2016 meningkat jika dibandingkan dengan triwulan I/2016.

Baca Juga:
Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Sedangkan, pertumbuhan ULN sektor industri pengolahan melambat. Sementara pertumbuhan ULN sektor pertambangan dan keuangan mengalami kontraksi yang lebih dalam.

BI mengaku akan terus memantau perkembangan ULN terutama yang berasal dari sektor swasta guna memastikan ULN bisa berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan dan tidak menimbulkan risiko yang bisa memengaruhi stabilitas makro ekonomi. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Jumat, 20 Desember 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemda Diminta Lakukan Pencadangan Dana dari APBN untuk Infrastruktur

Selasa, 17 Desember 2024 | 15:10 WIB INFOGRAFIS PAJAK

15 Jenis Insentif dalam Paket Stimulus Ekonomi 2025

Senin, 16 Desember 2024 | 10:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

RI Butuh Optimalkan Penerimaan Pajak Demi APBN yang Lebih Sehat

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci