AMERIKA SERIKAT

Usulan Pajak Mariyuana Menguat

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Juli 2016 | 11:01 WIB
Usulan Pajak Mariyuana Menguat

LOS ANGELES, DDTCNews - Dewan pengawas Los Angeles (LA) berencana mengajukan pengenaan pajak atas produksi mariyuana pada pemungutan suara November mendatang. Nantinya penerimaan pajak mariyuana ini digunakan untuk membantu pemerintah dalam membiayai pembangunan rumah bagi para tuna wisma.

Salah satu dewan pengawas Mark Ridley Thomas menyampaikan, perusahaan yang memproduksi atau mendistribusikan mariyuana dan produk-produk sejenisnya akan dikenakan tarif pajak 10% dari penghasilan kotornya.

“Tarif ini akan berlaku untuk keperluan medis yang menggunakan mariyuana dalam pengobatan dan juga industri mariyuana yang tujuannya hanya untuk hiburan semata,” jelasnya.

Baca Juga:
Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Dinas layanan perumahan LA mencatat sekitar 47 ribu orang kehilangan tempat tinggalnya, sehingga untuk mengatasi masalah tersebut pemerintah berencana untuk menganggarkan biaya US$100 juta untuk pembangunan rumah bagi para tuna wisma.

Sebelumnya, dewan pengawas telah mengajukan beberapa opsi untuk menambah jumlah penerimaan, salah satunya dengan mengejar pajak penghasilan dari orang-orang kaya. Namun opsi tersebut tidak mendapat dukungan dari para dewan pengawas.

“Analis LA memperkirakan akan membutuhkan dua pertiga dari suara mayoritas untuk menyukseskan terlaksananya rencana pengenaan pajak atas produksi mariyuana,” tambahnya.

Baca Juga:
AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

Dewan pengawas menargetkan akan memperoleh penghasilan hingga US$130 juta atau Rp1,7 triliun dalam setahun atas pajak mariyuana, namun secara optimis dewan pengawas meyakini sedikitnya akan meraih US$13 juta atau 10%nya yang berasal dari industri medis, sedangkan sisanya tergantung dari seberapa banyak penjual ilegal yang ingin melegalkan usahanya.

Selain untuk membangun rumah bagi para tuna wisma, seperti dilansir latimes.com, sebagian pendapatan yang diterima dari pajak mariyuana ini juga akan disalurkan untuk membiayai layanan kesehatan mental dan perawatan penyalahgunaan zat-zat berbahaya.

Diperkirakan pengenaan pajak atas produksi mariyuana baru bisa efektif berlaku pada 2018, karena secara legal izin untuk menjual mariyuana baru diperbolehkan minimal pada 1 Januari 2018. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

Jumat, 29 November 2024 | 19:15 WIB AMERIKA SERIKAT

Biden Harap Trump Batalkan Kebijakan Bea Masuknya

Rabu, 20 November 2024 | 17:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

AS Bakal Kenakan Bea Masuk Tinggi dan Potong Pajak, Ini Kata BI

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?