PRESIDEN JOKO WIDODO:

'Urusan Realisasi Anggaran Masih Sangat Minim Sekali'

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 Agustus 2020 | 12:45 WIB

JAKARTA, DDTCNews—Presiden Joko Widodo kembali meminta jajarannya untuk terus mempercepat penyerapan realisasi anggaran belanja, agar daya beli masyarakat bisa terangkat pada kuartal III/2020 dan Indonesia tidak mengalami resesi.

Presiden Joko Widodo menegaskan hal tersebut dalam pidatonya saat mengantar rapat terbatas Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang diikuti sejumlah menteri kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:
Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

“Saya melihat memang urusan realisasi anggaran ini masih sangat minim sekali. Dari stimulus Covid-19 Rp695 triliun, baru 20% yang terealisasi Rp141 triliun, masih kecil sekali,” ungkap Presiden Joko Widodo dalam rapat tersebut seperti dilansir Youtube Sekretariat Kabinet, Senin (3/8/2020).

Pada Rabu (5/8/2020), Badan Pusat Statistik mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II/2020 terkontraksi 5,32% (yoy). Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi semester I/2020 mencapai -1,26% (yoy), karena pada kuartal I/2020 pertumbuhan ekonomi 2,97% (yoy).

Seluruh pengeluaran sepanjang kuartal II/2020 terkontraksi, mulai dari konsumsi rumah tangga yang terpelanting -5,51%, pembentukan modal tetap bruto -8,61%, ekspor -11,66%, impor -16,96%, konsumsi pemerintah -6,9%, dan konsumsi lembaga nonprofit yang melayani rumah tangga -7,76%.

Baca Juga:
Thomas Dilantik Jadi Wamenkeu, Jokowi Bilang untuk Keberlanjutan

Presiden menekankan penyerapan anggaran belanja yang paling besar ada di bidang perlindungan sosial 39%, kemudian bidang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebesar 20%. Namun, anggaran belanja yang belum ada DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) mencapai 40%.

“DIPA aja belum ada bagaimana mau realisasi. Artinya, di kementerian/lembaga ini aura krisisnya belum ada, masih kejebak pekerjaan harian. Ini saya minta didetailkan satu per satu, dari menteri-menteri terkait, sehingga manajemen krisis ini kelihatan, dan hasilnya betul-betul efektif,” tegasnya.

Dalam kesempatan sama. Presiden juga mengungkapkan pada pekan-pekan terakhir ini terlihat masyarakat berada dalam posisi yang khawatir mengenai Covid-19. Entah karena kasusnya meningkat, atau orang yang tidak taat pada protokol kesehatan semakin banyak.

Baca Juga:
Jokowi: IKN Bisa Belajar Soal Pendirian Financial Center dari Dubai

Presiden mengatakan sudah ada 111 ribu korban infeksi Covid-19 dengan tingkat kematian 4,7%, lebih tinggi 0,8 poin persen dari tingkat kematian global. Hal ini tentu menjadi PR besar. Untuk itu, Presiden ingin agar protokol kesehatan dan perubahan perilaku masyarakat menjadi perhatian.

“Saya ingin fokus saja. Mungkin 2 minggu ini kita kampanye pakai masker, 2 minggu berikutnya kampanye jaga jarak, atau cuci tangan. Jadi tidak dicampur langsung atau tidak berkerumun. Kalau kalangan menengah atas itu bisa cepat, tapi kalau menengah bawah perlu satu per satu,” katanya.

Presiden menambahkan dirinya ingin melibatkan organisasi PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) dalam penanganan Covid-19. Menurutnya, PKK sangat efektif untuk door to door urusan perubahan perilaku masyarakat dengan menganut protokol kesehatan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR

0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kebijakan Perpajakan dalam 10 Tahun Pemerintahan Jokowi

Minggu, 21 Juli 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Thomas Dilantik Jadi Wamenkeu, Jokowi Bilang untuk Keberlanjutan

Minggu, 21 Juli 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi: IKN Bisa Belajar Soal Pendirian Financial Center dari Dubai

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ikuti Aturan Main OECD, Jokowi: Agar Indonesia Naik Kelas

BERITA PILIHAN

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan