KEBIJAKAN PAJAK

Upaya Ditjen Pajak Kikis Shadow Economy Masih Terhambat Kualitas Data

Muhamad Wildan | Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:25 WIB
Upaya Ditjen Pajak Kikis Shadow Economy Masih Terhambat Kualitas Data

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Upaya otoritas pajak untuk mengikis shadow economy dan memungut pajak dari sektor tersebut seringkali terhalang oleh kualitas data yang kurang memadai.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan Ditjen Pajak (DJP) memang menerima banyak data dan informasi dari berbagai pihak. Namun, terdapat beberapa data yang formatnya belum memenuhi standar.

"Banyak yang perlu kita perbaiki. Dalam konteks internasional pun, diskusi kami dengan berbagai otoritas pajak masih sama ini. Kita masih kadang-kadang ada beberapa data dari negara lain tidak bisa kita buka karena strukturnya tidak standar," ujar Yon, Selasa (29/8/2023).

Baca Juga:
Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Hal yang sama juga terjadi atas data dan informasi dari kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah (pemda). "Beberapa data yang kami terima dari instansi itu beberapa kualitasnya perlu kita improve," ujar Yon.

Terlepas dari permasalahan-permasalahan tersebut, Yon mengatakan pemerintah tetap memiliki komitmen untuk mengatasi masalah shadow economy dan mengoptimalkan pajak dari sektor-sektor yang selama ini belum tercatat dalam sistem administrasi pajak.

"Isu kita adalah bagaimana untuk wajib pajak-wajib pajak shadow economy? Misalnya, sudah bukan UMKM tetapi berada di bawah radar. Inilah kekuatan data yang kami coba tingkatkan kualitasnya dari waktu ke waktu," ujar Yon.

Baca Juga:
Hal-Hal yang Bakal Diteliti saat WP Ajukan Pengembalian Pendahuluan

Untuk diketahui, shadow economy adalah semua aktivitas ekonomi yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB). Namun, aktivitas tersebut sama sekali tidak terdaftar dan tercatat dalam administrasi pemerintah.

Pelaku shadow economy seringkali tidak terdaftar sebagai wajib pajak sehingga memperlebar selisih antara jumlah wajib pajak yang terdaftar dan yang seharusnya terdaftar. Akibatnya, terdapat potensi pajak yang tidak tergali. Di banyak negara, seringkali aspek yang memberikan kontribusi besar terhadap tax gap adalah shadow economy. (sap)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 29 Januari 2025 | 13:00 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

Jelaskan Manfaat Fitur Deposit Pajak di Coretax, KPP Adakan Kelas

Selasa, 28 Januari 2025 | 15:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat dan Bayar Deposit Pajak di Coretax DJP

Selasa, 28 Januari 2025 | 14:00 WIB KP2KP KUTACANE

Petugas Pajak Ingatkan Masyarakat, Daftar NPWP Kini Lewat Coretax DJP

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi