Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak penghasilan (PPh) orang pribadi (OP) menunjukkan perbaikan pada Juni 2020.
Hal ini dipaparkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (9/7/2020). Dia menyebut penerimaan PPh OP pada Juni 2020 tumbuh 144,3% (yoy), jauh lebih tinggi dibanding realisasi Mei 2020 yang hanya tumbuh 10,9%.
"Tapi PPh orang pribadi ini agak tidak bisa dianalisis berdasarkan growth karena disrupsi dari sisi pembayaran karena pandemi," katanya.
Sri Mulyani mengatakan disrupsi tersebut berupa pergeseran waktu pembayaran para wajib pajak orang pribadi. Walaupun pertumbuhan penerimaan PPh OP secara kumulatif pada semester I/2020 mengalami kontraksi, realisasi pada bulan Juni sudah bagus.
Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 21 karyawan pada Juni 2020 mengalami pertumbuhan 13,5%. Realisasi itu mampu membalik situasi karena pada Mei 2020 terjadi kontraksi 28,4%.
Padahal, pemerintah juga memberikan insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi karyawan yang bekerja di sektor usaha terdampak pandemi. Sri Mulyani pun menyampaikan kegembiraannya dengan capaian penerimaan PPh Pasal 21 pada Juni tersebut.
"Kita melihat di Juni sudah mulai terjadi perbaikan. Kita berharap tren ini bisa dipertahankan," ujarnya.
Dia optimistis penerimaan pajak akan semakin baik seiring dengan pelaksanaan kenormalan baru pandemi virus Corona, yang mendorong pulihnya berbagai kegiatan ekonomi di masyarakat. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.