Ilustrasi. (DDTCNews)
BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa berencana menerbitkan peta jalan (roadmap) perubahan kebijakan pajak perusahaan pada Maret 2021 sebagai salah satu upaya meningkatkan jaminan keadilan dalam berusaha.
Komisi Eropa menyatakan peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi proses reformasi pajak perusahaan sebagai cara kawasan Eropa dalam mengamankan sumber pendanaan pemulihan ekonomi kawasan.
"Ada kebutuhan akan visi yang holistik dan ambisius untuk lingkungan perpajakan kegiatan bisnis Uni Eropa yang sesuai dengan abad ke-21," tulis Komisi Eropa dalam laporannya, dikutip Selasa (16/3/2021).
Komisi Eropa menilai peta jalan tersebut menjadi agenda prioritas untuk ditindaklanjuti dalam beberapa tahun ke depan. Regulasi perpajakan untuk badan usaha yang baru merupakan tuntutan atas perubahan kebutuhan ekonomi global yang terdampak oleh krisis Covid-19.
Selain itu, perubahan kebijakan ini mempertimbangkan beberapa tekanan pada sistem perpajakan Uni Eropa. Tekanan tersebut antara lain populasi yang menua, globalisasi dan digitalisasi ekonomi dan isu perubahan iklim.
Reformasi kebijakan ini juga akan menjawab tantangan penghindaran dan penggelapan pajak. Dalam beberapa tahun terakhir ini, kebijakan kerap dilakukan parsial sehingga menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik perencanaan pajak agresif.
"Sistem pajak perusahaan yang tambal sulam di Uni Eropa menciptakan hambatan bagi investasi lintas batas. Hal itu juga menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan perencanaan pajak yang agresif," sebut Komisi Eropa.
Agenda perubahan pajak perusahaan akan menyertakan perkembangan terbaru dari konsensus global pajak digital yang dikerjakan oleh OECD. Untuk itu, komisi membuka pintu bagi publik untuk menanggapi dan komentar terkait dengan peta jalan pajak perusahaan.
"Setiap tanggapan tentang peta jalan akan diterima hingga 1 April 2021. Hasil tanggapan dan komentar publik akan dipublikasikan pada kuartal II/2021," kata Komisi Eropa seperti dilansir Tax Notes International. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.