BELGIA

Uni Eropa Bikin Roadmap Baru Soal Kebijakan Pajak Perusahaan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Maret 2021 | 13:00 WIB
Uni Eropa Bikin Roadmap Baru Soal Kebijakan Pajak Perusahaan

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews – Komisi Eropa berencana menerbitkan peta jalan (roadmap) perubahan kebijakan pajak perusahaan pada Maret 2021 sebagai salah satu upaya meningkatkan jaminan keadilan dalam berusaha.

Komisi Eropa menyatakan peta jalan tersebut nantinya akan menjadi panduan bagi proses reformasi pajak perusahaan sebagai cara kawasan Eropa dalam mengamankan sumber pendanaan pemulihan ekonomi kawasan.

"Ada kebutuhan akan visi yang holistik dan ambisius untuk lingkungan perpajakan kegiatan bisnis Uni Eropa yang sesuai dengan abad ke-21," tulis Komisi Eropa dalam laporannya, dikutip Selasa (16/3/2021).

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Komisi Eropa menilai peta jalan tersebut menjadi agenda prioritas untuk ditindaklanjuti dalam beberapa tahun ke depan. Regulasi perpajakan untuk badan usaha yang baru merupakan tuntutan atas perubahan kebutuhan ekonomi global yang terdampak oleh krisis Covid-19.

Selain itu, perubahan kebijakan ini mempertimbangkan beberapa tekanan pada sistem perpajakan Uni Eropa. Tekanan tersebut antara lain populasi yang menua, globalisasi dan digitalisasi ekonomi dan isu perubahan iklim.

Reformasi kebijakan ini juga akan menjawab tantangan penghindaran dan penggelapan pajak. Dalam beberapa tahun terakhir ini, kebijakan kerap dilakukan parsial sehingga menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik perencanaan pajak agresif.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

"Sistem pajak perusahaan yang tambal sulam di Uni Eropa menciptakan hambatan bagi investasi lintas batas. Hal itu juga menciptakan celah yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan perencanaan pajak yang agresif," sebut Komisi Eropa.

Agenda perubahan pajak perusahaan akan menyertakan perkembangan terbaru dari konsensus global pajak digital yang dikerjakan oleh OECD. Untuk itu, komisi membuka pintu bagi publik untuk menanggapi dan komentar terkait dengan peta jalan pajak perusahaan.

"Setiap tanggapan tentang peta jalan akan diterima hingga 1 April 2021. Hasil tanggapan dan komentar publik akan dipublikasikan pada kuartal II/2021," kata Komisi Eropa seperti dilansir Tax Notes International. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?