UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab dan Israel Mulai Negosiasikan Perjanjian Pajak

Muhamad Wildan | Kamis, 03 September 2020 | 13:19 WIB
Uni Emirat Arab dan Israel Mulai Negosiasikan Perjanjian Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

ABU DHABI, DDTCNews—Uni Emirat Arab dan Israel bakal memulai negosiasi perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) setelah kedua negara resmi berdamai pada 13 Agustus 2020 dan membuka hubungan diplomatik.

Direktur Kementerian Luar Negeri Israel Alon Ushpiz menyatakan kedua pihak membahas rencana pembukaan kedutaan besar serta beberapa perjanjian bilateral di antaranya terkait dengan P3B.

"Kami berharap berbagai perjanjian bilateral yang dibahas dan pembukaan kedutaan besar di masing-masing negara bisa segera selesai dalam rangka meningkatkan kerja sama antara kedua negara," katanya, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga:
Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

Selain P3B, beberapa perjanjian lainnya yang dibahas antara lain kerja sama pencegahan tindak pencucian uang, dialog jasa keuangan, perjanjian perlindungan kegiatan investasi, hingga komitmen untuk memulai kajian protokol hubungan finansial antara kedua negara.

Kedua negara juga berupaya menciptakan hubungan bilateral yang erat untuk menyelesaikan masalah regional di Timur Tengah, serta merancang strategi media untuk menjaga opini publik di kedua negara.

Tidak hanya sampai di situ, kedua negara berkomitmen untuk membangun kerja sama di bidang investasi langsung dan perdagangan, kesehatan, pariwisata, hingga kerja sama pada bidang sains.

Baca Juga:
Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Kedua negara juga akan membuka rute penerbangan antara kedua negara, membuat kebijakan yang resiprokal terkait dengan visa, membangun kerja sama pariwisata antara Israel, Uni Emirat Arab, dan dengan dua negara Timur Tengah lain.

Seperti dilansir Hamodia, dibukanya hubungan diplomatik antara Uni Emirat Arab dan Israel ini dilatarbelakangi oleh hubungan bilateral yang terbangun erat selama beberapa tahun terakhir, meski dilaksanakan secara informal.

Sebagai bagian dari dimulainya hubungan diplomatik dari kedua negara, Israel bersepakat untuk menunda aktivitas pendudukan wilayah Tepi Barat (West Bank) Palestina dalam jangka waktu yang tidak ditentukan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP