PEMILU 2024

Undangan Debat, Tiap Tim Capres-Cawapres Dapat Jatah Maksimal 50 Orang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Desember 2023 | 15:15 WIB
Undangan Debat, Tiap Tim Capres-Cawapres Dapat Jatah Maksimal 50 Orang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kiri) dan August Mellaz (kanan) memimpin rapat tertutup dengan masing-masing timses pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Rapat tersebut membahas soal format hingga panelis debat capres-cawapres Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan undangan untuk gelaran debat calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).

Setelah rapat pembahasan persiapan debat capres-cawapres bersama tim kampanye pada Rabu (6/12/2023), Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan masing-masing tim pasangan capres-cawapres akan mendapat jatah undangan untuk maksimal 50 orang.

“Tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi, KPU akan menyiapkan undangan kepada masing-masing tim pasangan calon 1, 2, dan 3. Kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing tim pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ujar Hasyim.

Baca Juga:
Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU akan menggelar debat sebanyak 5 kali pada masa kampanye. Dari kelima debat yang akan digelar, sebanyak 3 kali untuk debat capres dan 2 kali untuk debat cawapres. Adapun debat perdana pada 12 Desember 2023 akan berlangsung di Kantor KPU.

“Ada mekanisme untuk mengontrol atau memastikan siapa saja yang dapat masuk dengan membawa undangan tersebut,” imbuh Hasyim.

Selain membuka kesempatan untuk menentukan tamu undangan untuk maksimal 50 orang, masing-masing tim pasangan capres-cawapres juga dapat mengusulkan nama-nama panelis serta nama-nama moderator. Simak ‘KPU Minta Usulan Nama Panelis Debat Capres-Cawapres’.

Baca Juga:
11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Adapun terkait dengan tema debat, susunannya sudah diputuskan. Pajak masuk menjadi bagian dari tema pada debat kedua bersama ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, serta perkotaan.

“Yang bicara, kalau debat capres ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, ya sepenuhnya [yang bicara] cawapres,” tegas Hasyim. Simak ‘Update! Ini Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Pajak Masuk’.

Sebagai informasi kembali, mayoritas responden (93,8% dari 2.080 responden) survei pajak dan politik DDTCNews menganggap debat capres-cawapres memang perlu secara khusus mengangkat topik cara untuk mendapatkan uang, termasuk perpajakan, sebagai pendanaan agenda pembangunan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 23 Januari 2025 | 13:39 WIB LITERASI PAJAK

Estafet Kepemimpinan DDTCNews, Tetap Terdepan Sajikan Informasi Pajak

Selasa, 31 Desember 2024 | 17:30 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Cerita Penilai Pajak DJP, Juara III Lomba Menulis DDTCNews 2024

Jumat, 20 Desember 2024 | 16:53 WIB INFOGRAFIS PAJAK

11 Barang Kebutuhan Pokok Bebas PPN Indonesia

Selasa, 03 Desember 2024 | 18:15 WIB HASIL DEBAT PAJAK 21-29 NOVEMBER 2024

Berikut Ini Masukan Peserta Debat Pajak soal PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi