PEMILU 2024

Undangan Debat, Tiap Tim Capres-Cawapres Dapat Jatah Maksimal 50 Orang

Redaksi DDTCNews | Kamis, 07 Desember 2023 | 15:15 WIB
Undangan Debat, Tiap Tim Capres-Cawapres Dapat Jatah Maksimal 50 Orang

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kedua kanan) bersama Anggota KPU Mochamad Afifuddin (kiri), Yulianto Sudrajat (kedua kiri) dan August Mellaz (kanan) memimpin rapat tertutup dengan masing-masing timses pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (6/12/2023). Rapat tersebut membahas soal format hingga panelis debat capres-cawapres Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyiapkan undangan untuk gelaran debat calon presiden (capres) - calon wakil presiden (cawapres).

Setelah rapat pembahasan persiapan debat capres-cawapres bersama tim kampanye pada Rabu (6/12/2023), Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan masing-masing tim pasangan capres-cawapres akan mendapat jatah undangan untuk maksimal 50 orang.

“Tim yang hadir itu maksimal adalah 50 orang. Jadi, KPU akan menyiapkan undangan kepada masing-masing tim pasangan calon 1, 2, dan 3. Kami serahkan sepenuhnya kepada masing-masing tim pasangan calon tentang siapa yang akan diundang atau diberikan undangan tersebut,” ujar Hasyim.

Baca Juga:
DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Seperti diberitakan sebelumnya, KPU akan menggelar debat sebanyak 5 kali pada masa kampanye. Dari kelima debat yang akan digelar, sebanyak 3 kali untuk debat capres dan 2 kali untuk debat cawapres. Adapun debat perdana pada 12 Desember 2023 akan berlangsung di Kantor KPU.

“Ada mekanisme untuk mengontrol atau memastikan siapa saja yang dapat masuk dengan membawa undangan tersebut,” imbuh Hasyim.

Selain membuka kesempatan untuk menentukan tamu undangan untuk maksimal 50 orang, masing-masing tim pasangan capres-cawapres juga dapat mengusulkan nama-nama panelis serta nama-nama moderator. Simak ‘KPU Minta Usulan Nama Panelis Debat Capres-Cawapres’.

Baca Juga:
Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Adapun terkait dengan tema debat, susunannya sudah diputuskan. Pajak masuk menjadi bagian dari tema pada debat kedua bersama ekonomi kerakyatan, ekonomi digital, keuangan, investasi, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, serta perkotaan.

“Yang bicara, kalau debat capres ya sepenuhnya capres. Kalau cawapres, ya sepenuhnya [yang bicara] cawapres,” tegas Hasyim. Simak ‘Update! Ini Tema 5 Kali Debat Capres-Cawapres, Pajak Masuk’.

Sebagai informasi kembali, mayoritas responden (93,8% dari 2.080 responden) survei pajak dan politik DDTCNews menganggap debat capres-cawapres memang perlu secara khusus mengangkat topik cara untuk mendapatkan uang, termasuk perpajakan, sebagai pendanaan agenda pembangunan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 15:30 WIB HUT KE-17 DDTC

DDTC Gelar Temu Kontributor Buku Gagasan Perpajakan Prabowo-Gibran

Jumat, 18 Oktober 2024 | 10:45 WIB HUT KE-17 DDTC

Download! PDF Buku Baru DDTC: Gagasan Perpajakan untuk Prabowo-Gibran

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:00 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Daftar Pemenang Lomba Menulis Artikel Pajak 2024 Berhadiah Rp52 Juta

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:45 WIB LOMBA MENULIS DDTCNEWS 2024

Memunculkan Fitur Transparansi Pajak di Platform Online Terintegrasi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN