AGENDA PAJAK

Unair Gelar Seminar Soal Pajak Penghasilan dan Investasi, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 23 Juli 2021 | 09:45 WIB
Unair Gelar Seminar Soal Pajak Penghasilan dan Investasi, Berminat?

JAKARTA, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga menyelenggarakan seminar bertajuk Income Tax In Omnibus Law: Strategi Menuju Investasi dan Industri Berkualitas.

Seminar nasional ini dimaksudkan untuk menambah wawasan tentang pemulihan ekonomi melalui investasi. Pasalnya, omnibus law digadang-gadang sebagai langkah pemerintah untuk meningkatkan investasi dengan memberi sejumlah fasilitas perpajakan.

“Oleh karena itu, seminar nasional ini akan membahas strategi apa saja yang dapat diandalkan untuk berinvestasi serta mempertahankan kondisi ekonomi,” tulis panitia, dikutip pada Kamis (22/7/2021)

Baca Juga:
Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Seminar ini menghadirkan 2 pembicara, yaitu Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor serta Partner of Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji. Dosen Fakultas Vokasi Universitas Airlangga Choirul Anam akan hadir sebagai moderator.

Seminar yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini gratis dan terbuka untuk umum. Acara ini akan dilaksanakan pada Sabtu, 21 Agustus 2021 mulai pukul 09.00 WIB melalui Zoom Meeting. Peserta seminar akan mendapatkan e-sertifikat dan door prize.

Calon peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://bit.ly/SemnasPerpajakanUA2021. Pendaftaran dibuka mulai 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Agustus 2021.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi narahubung Mohca melalui Whatsapp: 085791192017 atau Line : Shafa (Chapawww) atau email [email protected]. Anda juga dapat mengunjungi instagram: @semnaspajakua_2021. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 20 Oktober 2024 | 07:30 WIB PER-8/PJ/2022

Usai Setor PPh Final PHTB, WP Jangan Lupa Ajukan Penelitian Formal

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja