PENGAMPUNAN PAJAK

UMKM Jadi Target Periode Kedua Tax Amnesty

Redaksi DDTCNews | Rabu, 05 Oktober 2016 | 16:25 WIB
UMKM Jadi Target Periode Kedua Tax Amnesty

JAKARTA, DDTCNews – Periode kedua program pengampunan pajak beberapa hari ini sudah berjalan dengan tarif tebusan 3%. Tidak berbeda dengan periode pertama, pemerintah masih optimis akan ramainya partisipan yang mendaftar.

Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol mengatakan pada periode kedua ini, pemerintah akan mengincar pedagang besar dan UMKM untuk mengikuti program pengampunan pajak.

"Pemerintah akan bersosialisasi kembali. Namun, sosialisasi kali ini akan lebih tersegmentasi dibandingkan dengan sejumlah sosialisasi pada periode pertama," ujarnya di Jakarta, Selasa (4/10).

Baca Juga:
Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sebelumnya pada akhir periode pertama program tersebut, masyarakat terlihat sangat antusias dan percaya kepada pemerintah dalam melaksanakan program ini. Namun, pemerintah akan terus membangun kepercayaan masyarakat lebih dalam lagi pada periode kedua.

John menambahkan muatan program pengampunan pajak sangat menarik pada periode kedua ini. Karena selisih tarif dengan periode pertama tidaklah terlampau jauh, uang tebusan hanya sebesar 3%.

"Tax amnesty ini kesempatan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhannya terhadap peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tarifnya cukup rendah jika dibandingkan dengan negara lain yang telah mengadakan program yang sama," pungkasnya. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 11:30 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Kejar Kepatuhan Pajak Pelaku UMKM, DJP Perluas ‘Pendampingan’ BDS

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sudah Ada Banyak Insentif Pajak, DJP Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat