JAKARTA, DDTCNews – Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta mengklaim telah melayani 47 ribu lebih warga DKI Jakarta selama 1 tahun ini, sekaligus memberikan warna baru pelayanan perizinan dan nonperizinan bagi warga Ibu Kota.
Edy Junaidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI yang membawahi MPP DKI Jakarta, mengatakan dari 47.163 pemohon itu, 27.588 merupakan layanan DPMPTSP dan 19.575 layanan dari kementerian, BUMN, dan swasta.
“Kami juga mencatat ada 14.799 izin kategori usaha mikro dan kecil (UMK) yang terbit selama Januari hingga Oktober 2018. Dengan perincian, 11.726 di antaranya surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro dan SIUP kecil 3.073 merupakan Izin UMK,” ujarnya, Senin (15/10/2018).
Adapun pelayanan DPMPTSP DKI Jakarta yang terfavorit adalah perizinan bidang aktivitas usaha. Sementara itu, untuk instansi lain adalah pelayanan Ditjen Imigrasi, Polda Metro Jaya, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
“Dari 3.073 Izin UMK berhasil memberikan lapangan pekerjaan kepada 6.092 tenaga kerja dengan total investasi sebesar Rp66,48 miliar,” sambung Edy seperti dilansir viva.co.id.
Menurut rencana, bulan ini akan ada tambahan fasilitas starting business corner di pojok sebelah kanan untuk melayani para pengusaha muda yang ingin tahu bagaimana cara mengurus izin usaha. Starting business corner itu nanti akan menjadi indikator peningkatan peringkat bisnis.
MPP DKI merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota DKI Jakarta. Selain DPMPTSP DKI Jakarta juga terdapat beberapa unit layanan dalam MPP DKI di antaranya:
1) Ditjen Pajak 2) Ditjen Bea dan Cukai 3) Ditjen Imigrasi 4) Ditjen Administrasi Hukum Umum 5). Badan Koordinasi Penanaman Modal 6) Kanwil BPN DKI 7) Polda Metro Jaya 8) Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI 9) DinasDukcapil DKI 10) Kantor UPPRD Kecamatan Setiabudi.
Kemudian 11) Jasa Raharja 12) BPJS Kesehatan 13) BPJS Ketenagakerjaan 14) PT PLN Distribusi Jakarta Raya15) Bank DKI 16) PT Jamkrida Jakarta 17) Kantor Perkumpulan Gerakan OK Oce 18) Kantor Hipmi, dan seterusnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.