PROVINSI DKI JAKARTA

Ultah Pertama, Mal Pelayanan Publik Klaim Layani 47 Ribu Warga

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:12 WIB
Ultah Pertama, Mal Pelayanan Publik Klaim Layani 47 Ribu Warga

JAKARTA, DDTCNews – Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta mengklaim telah melayani 47 ribu lebih warga DKI Jakarta selama 1 tahun ini, sekaligus memberikan warna baru pelayanan perizinan dan nonperizinan bagi warga Ibu Kota.

Edy Junaidi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI yang membawahi MPP DKI Jakarta, mengatakan dari 47.163 pemohon itu, 27.588 merupakan layanan DPMPTSP dan 19.575 layanan dari kementerian, BUMN, dan swasta.

“Kami juga mencatat ada 14.799 izin kategori usaha mikro dan kecil (UMK) yang terbit selama Januari hingga Oktober 2018. Dengan perincian, 11.726 di antaranya surat izin usaha perdagangan (SIUP) mikro dan SIUP kecil 3.073 merupakan Izin UMK,” ujarnya, Senin (15/10/2018).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Adapun pelayanan DPMPTSP DKI Jakarta yang terfavorit adalah perizinan bidang aktivitas usaha. Sementara itu, untuk instansi lain adalah pelayanan Ditjen Imigrasi, Polda Metro Jaya, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

“Dari 3.073 Izin UMK berhasil memberikan lapangan pekerjaan kepada 6.092 tenaga kerja dengan total investasi sebesar Rp66,48 miliar,” sambung Edy seperti dilansir viva.co.id.

Menurut rencana, bulan ini akan ada tambahan fasilitas starting business corner di pojok sebelah kanan untuk melayani para pengusaha muda yang ingin tahu bagaimana cara mengurus izin usaha. Starting business corner itu nanti akan menjadi indikator peningkatan peringkat bisnis.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

MPP DKI merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu satu pintu dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga Ibu Kota DKI Jakarta. Selain DPMPTSP DKI Jakarta juga terdapat beberapa unit layanan dalam MPP DKI di antaranya:

1) Ditjen Pajak 2) Ditjen Bea dan Cukai 3) Ditjen Imigrasi 4) Ditjen Administrasi Hukum Umum 5). Badan Koordinasi Penanaman Modal 6) Kanwil BPN DKI 7) Polda Metro Jaya 8) Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI 9) DinasDukcapil DKI 10) Kantor UPPRD Kecamatan Setiabudi.

Kemudian 11) Jasa Raharja 12) BPJS Kesehatan 13) BPJS Ketenagakerjaan 14) PT PLN Distribusi Jakarta Raya15) Bank DKI 16) PT Jamkrida Jakarta 17) Kantor Perkumpulan Gerakan OK Oce 18) Kantor Hipmi, dan seterusnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?