ADMINISTRASI PAJAK

Ukuran Database Backup e-Faktur Membesar, DJP Sarankan Ini

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Juni 2023 | 09:30 WIB
Ukuran Database Backup e-Faktur Membesar, DJP Sarankan Ini

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Saat ini perekaman faktur pajak dilakukan secara elektronik melalui aplikasi e-faktur. Dengan volume transaksi yang besar, terkadang wajib pajak menemui ukuran atau size database (db) backup e-faktur yang terus membesar.

Ukuran db e-faktur yang besar tentu saja bisa memakan ruang penyimpanan internal. Ditjen Pajak (DJP) mengungkapkan, secara normal, ukuran database yang besar disebabkan perekaman data faktur pajak yang besar juga.

"Wajib pajak bisa menyimpan file database backup dengan tanggal yang paling update saja," sebut contact center DJP saat menjawab pertanyaan netizen, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Ukuran database e-faktur yang besar juga berisiko menimbulkan eror akibat tingginya beban aplikasi. Karenanya, wajib pajak disarankan untuk memindahkan file backup database tanggal lama yang ada di folder backup e-faktur ke penyimpanan internal. Wajib pajak bisa menyisakan tanggal terbaru saja.

Sebagai informasi, melalui PER-03/PJ/2022, DJP telah mengatur ketentuan batas akhir pengunggahan e-faktur.

Adapun sesuai dengan Pasal 12 ayat (2), e-faktur merupakan sebutan untuk faktur pajak berbentuk elektronik. Faktur pajak ini dibuat dengan menggunakan aplikasi atau sistem yang disediakan dan/atau ditentukan oleh DJP serta dicantumkan tanda tangan elektronik.

Baca Juga:
Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

E-faktur … wajib diunggah (di-upload) ke Direktorat Jenderal Pajak menggunakan aplikasi e-faktur dan memperoleh persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak, paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya setelah tanggal pembuatan e-faktur,” bunyi penggalan Pasal 18 ayat (1). (sap)

Hai, Kak.
Secara normal, DB yang besar disebabkan karena perekaman data FP yang besar juga. Pada gambar di atas, silakan disimpan file DB Backup dengan tanggal yang paling update saja.

Jika menurut Kakak ada keanehan pada DB-nya, Kakak bisa konfirmasi ke KPP ya.

Tks*Doho
— #PajakKitaUntukKita (@kring_pajak) June 21, 2023


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?