UNIVERSITAS INDONESIA

UI Gelar Diskusi Publik RUU Konsultan Pajak

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 September 2018 | 16:02 WIB
UI Gelar Diskusi Publik RUU Konsultan Pajak

Ilustrasi. (UI)

JAKARTA, DDTCNews – Universitas Indonesia bakal menggelar diskusi publik terkait Rancangan Undang-Undang Konsultan Publik.

Acara bertema ‘Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional’ ini diadakan di Auditorium Vokasi Universitas Indonesia (UI) pada Senin, 10 September 2018. Acara akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul13.00 WIB.

Diskusi publik ini menghadirkan 3 pembicara utama. Pertama, Prof. Haula Rosdiana selaku akademisi, Kedua, Anggota Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Ketiga, Darussalam pengamat pajak sekaligus Managing Partner DDTC

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Diskusi ini mengangkat isu terbaru dan sempat ramai dibicarakan oleh sejumlah kalangan masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang pajak. Sepak terjang konsultan pajak yang mulai diatur dalam rancangan regulasi berupa UU ini mendapat banyak sorotan.

Diskusi kali ini mengangkat berbagai poin penting, beberapa di antaranya yakni pertanyaan besar terkait urgensi adanya rancangan regulasi itu, serta calon ‘tuan rumah’ profesi konsultan pajak jika RUU tersebut disahkan.

Namun, harapan meningkatnya kepatuhan wajib pajak Indonesia tentu termaktub dalam beleid tersebut. Seperti diketahui, tingkat kepatuhan pajak Indonesia masih terbilang rendah. Dengan demikian, upaya untuk membangun masyarakat sadar dan peduli pajak juga menjadi tujuan RUU Konsultan Pajak.

Baca Juga:
Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

Bagi calon peserta yang berminat mengikuti diskusi kali ini bisa segera mengonfirmasi narahubung yang telah disediakan oleh panitia (whatsapp only). Narahubung tersebut antara lain Hadining Kusumastuti (0812-8074-2125) atau Titin Fachriah Nur (0896-3982-2420). Calon peserta juga dapat registrasi langsung di sini.

Calon peserta diskusi diharap melakukan pendaftaran, mengingat terbatasnya tempat kegiatan diskusi publik ini. Panitia penyelenggara membuka kesempatan diskusi publik terkait RUU Konsultan Pajak ini bagi khalayak umum.

Dalam diskusi publik ini, calon peserta bisa memberikan perspektif terkait RUU Konsultan Pajak. Sebagai bekal awal, calon peserta bisa mengunduh kajian akademis dan DIM RUU Konsultan Pajak di bawah ini:



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Kamis, 05 Desember 2024 | 17:17 WIB RUU KONSULTAN PAJAK

Dorong Pembahasan RUU Konsultan Pajak, Asosiasi Perlu Ajak Pemerintah

Sabtu, 23 November 2024 | 12:25 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Babak Final Tax Case TIF FEB UI, Bahas Kenaikan PPN 12%

Kamis, 21 November 2024 | 18:35 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Coaching Career Talk Vokasi UI, Siapkan Mahasiswa Hadapi Dunia Kerja

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?