INSENTIF FISKAL

Tutup Perdagangan Bursa 2019, Sri Mulyani Bicara Soal Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 30 Desember 2019 | 19:10 WIB
Tutup Perdagangan Bursa 2019, Sri Mulyani Bicara Soal Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir dalam penutupan perdagangan di Bursa Efek Indonesia. Insentif dijanjikan untuk menggeliatkan pasar modal di Indonesia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut rencana terobosan kebijakan yang akan dimasukkan dalam omnibus law perpajakan diproyeksi banyak bersinggungan dengan pelaku pasar modal. Kebijakan ini diharapkan dalam memberikan stimulus.

“Kita sedang susun omnibus law cipta lapangan kerja dan perpajakan. Nah, untuk perpajakan mungkin akan banyak ditunggu,” katanya di Main Hall BEI, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:
Ketentuan Pelaporan PPh Atas Penjualan Saham Berubah, Jadi Lebih Cepat

Sri Mulyani menuturkan setidaknya terdapat tiga insentif yang ditawarkan kepada pelaku usaha pasar modal melalui omnibus law ketentuan dan fasilitas perpajakan. Pertama, insentif tambahan bagi perusahaan yang masuk bursa berupa pemangkasan tarif pajak penghasilan.

Rencananya, tarif PPh badan akan dipangkas dari 25% menjadi 20% secara bertahap. Bagi badan usaha yang masuk bursa alias go public akan mendapat tarif 3 poin persentase lebih rendah dari tarif umum sehingga bisa menikmati tarif hingga 17%.

Kedua, rencana penghapusan PPh atas dividen, baik dari dalam maupun luar negeri. Dalam omnibus law perpajakan nantinya deviden yang diterima oleh WP badan dan WP orang pribadi dalam negeri akan dikenai PPh tarif normal, kecuali apabila diinvestasikan di wilayah NKRI dalam waktu tertentu.

Baca Juga:
Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Ketiga, perubahan rezim pajak dari worldwide menjadi teritorial. Prinsip pemajakan akan menggunakan metode time test selama 183 hari untuk menentukan status sebagai subjek pajak dalam negeri.

Ketiga penawaran insentif ini, sambung Sri Mulyani, diharapkan mampu meningkatkan kegiatan investasi di Tanah Air. Bagi pelaku usaha di pasar modal, dia berharap akan semakin banyak perusahaan yang masuk bursa dan memperdalam pasar keuangan di Indonesia.

“Diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi di Indonesia dengan munculnya perusahaan yang semakin besar untuk masuk ke bursa dan memperbanyak pilihan investasi bagi investor di dalam negeri,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 10:00 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Peluncuran, Sri Mulyani Cek Staf yang Lembur Selesaikan Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra