AMERIKA SERIKAT

Tutup Celah Pajak, Yellen Minta Anggaran Rp1.150 Triliun untuk IRS

Muhamad Wildan | Rabu, 08 Juni 2022 | 17:00 WIB
Tutup Celah Pajak, Yellen Minta Anggaran Rp1.150 Triliun untuk IRS

U.S. Treasury Secretary Janet Yellen testifies before a Senate Finance Commmittee hearing on President Biden's 2023 budget, on Capitol Hill in Washington, U.S., June 7, 2022. REUTERS/Evelyn Hockstein TPX IMAGES OF THE DAY /foc.
 

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Menteri Keuangan AS Janet Yellen meminta kepada Kongres AS untuk menyetujui alokasi anggaran senilai US$80 miliar, setara Rp1.157 triliun. Angka sebesar itu akan dialirkan kepada otoritas pajak AS, Internal Revenue Service (IRS).

Anggaran dibutuhkan agar IRS dapat memproses laporan-laporan Surat Pemberitahuan (SPT) yang terlambat diproses. Otoritas pajak juga butuh anggaran jumbo untuk menutup tax gap yang diperkirakan mencapai US$600 miliar atau Rp8.681 triliun.

"IRS menderita kekurangan alokasi belanja yang amat besar," ujar Yellen rapat pembahasan anggaran 2023 bersama Komite Keuangan Senat AS, dikutip Rabu (8/6/2022).

Dengan anggaran senilai US$80 miliar untuk 10 tahun ke depan, Yellen mengatakan IRS akan memiliki kemampuan untuk memastikan wajib pajak melunasi pajak sesuai dengan porsinya masing-masing.

Baca Juga:
Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko

Yellen mengatakan banyak SPT yang terlambat diproses oleh IRS karena krisis sumber daya manusia (SDM). Per 27 Mei tercatat ada 10,2 juta SPT wajib pajak orang pribadi yang belum diproses oleh IRS.

Tak hanya itu, IRS juga tidak memiliki anggaran dan sumber daya yang mencukupi untuk mengawasi kepatuhan pajak para wajib pajak berpenghasilan besar.

"Sumber daya IRS sangat minim sehingga IRS terpaksa mengurangi kegiatan pemeriksaan atas kasus-kasus rumit dari wajib pajak berpenghasilan tinggi," ujar Yellen finance.yahoo.com.

Baca Juga:
Retaliasi China, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk Tambahan

IRS tercatat lebih banyak melakukan pemeriksaan atas masyarakat berpenghasilan rendah yang memanfaatkan fasilitas earned income tax credit (EITC).

Sumber daya IRS telah habis dialokasikan untuk memeriksa wajib pajak penerima EITC sehingga pemeriksaan atas wajib pajak kaya menjadi terbengkalai. Yellen mengatakan kondisi ini tidak adil bagi rumah tangga berpenghasilan rendah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 05 Februari 2025 | 19:30 WIB BEA CUKAI PURWOKERTO

DJBC Cegat Mobil Penumpang di Banyumas, Angkut 280.000 Rokok Ilegal

Rabu, 05 Februari 2025 | 19:00 WIB CORETAX SYSTEM

Bukti Potong Dibuat Pakai NPWP Sementara, Perhatikan Konsekuensinya

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:30 WIB PMK 136/2024

Definisi Pajak Tercakup Menurut Ketentuan Pajak Minimum Global

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:17 WIB KAMUS PAJAK

Apa Itu Pajak Minimum Global? (Update PMK 136/2024)

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pengecer Boleh Jualan Lagi, UMKM Dijamin Tetap Dapat Pasokan Elpiji

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Kendala NIK Tidak Valid di Coretax DJP, Bagaimana Cara Mengatasinya?

Rabu, 05 Februari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Tunda Bea Masuk 25 Persen untuk Produk Asal Kanada dan Meksiko