KEBIJAKAN PEMERINTAH

Turunkan Harga, Anggota DPR Minta Tiket Pesawat Dibebaskan PPN

Dian Kurniati | Sabtu, 07 Desember 2024 | 14:00 WIB
Turunkan Harga, Anggota DPR Minta Tiket Pesawat Dibebaskan PPN

Petugas darat melakukan bongkar muat sebuah pesawat komersil di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2024). Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad mengusulkan pemberian fasilitas pembebasan PPN atas tiket pesawat domestik.

Kamrussamad mengatakan pembebasan PPN dapat menjadi salah satu strategi untuk menurunkan tiket pesawat domestik. Menurutnya, manfaat dari fasilitas pajak tersebut juga bakal dirasakan oleh masyarakat luas.

"[Pembebasan PPN atas tiket pesawat] satu komponen yang saya kira perlu dipertimbangkan. Berapa juta rakyat kita yang dalam setahun naik pesawat, [akan] terdampak," katanya, dikutip pada Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga:
Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamrussamad mengatakan pemerintah bersama DPR dapat mengkaji barang dan jasa yang memperoleh fasilitas PPN secara berkala. Menurutnya, fasilitas pembebasan PPN dapat diperluas apabila barang atau jasa tersebut memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas.

Dalam upaya penurunan tiket pesawat, Kemenhub juga sempat mengusulkan pembebasan tiket pesawat dari pajak. Sebab, PPN menjadi salah satu komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat domestik lebih mahal.

Jasa angkutan udara menjadi salah satu jasa yang dikenakan PPN. Melalui PP 49/2022, pemerintah hanya fasilitas pembebasan PPN atas jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari jasa angkutan luar negeri.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Kegiatan jasa angkutan udara luar negeri ke beberapa bandar udara Indonesia atau sebaliknya juga bebas PPN sepanjang jasa angkutan udara tersebut merupakan bagian tidak terpisahkan dari kegiatan jasa angkutan luar negeri.

Agar jasa angkutan luar negeri mendapat pembebasan PPN, seluruh penerbangan dari luar negeri ke beberapa bandar udara Indonesia harus terangkum dalam 1 tiket.

Sebagai solusi jangka pendek, Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan menurunkan harga tiket pesawat domestik sebesar 10% selama periode Natal dan tahun baru 2025 untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Penurunan harga tiket pesawat akan berlaku selama 16 hari, pada 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Pemerintah juga menyatakan akan terus berupaya memperbaiki semua kebijakan dan sistem yang diperlukan untuk menurunkan biaya angkutan udara. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KURS PAJAK 29 JANUARI 2025 - 04 FEBRUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Lanjutkan Rally Pelemahan terhadap Dolar AS

Rabu, 29 Januari 2025 | 09:30 WIB KINERJA BUMN

Pertamina Hulu Rokan Setor Penerimaan Negara hingga Rp115 Triliun

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?