THAILAND

Turunkan Emisi Karbon, Thailand Mulai Susun Insentif Pajak Perusahaan

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:30 WIB
Turunkan Emisi Karbon, Thailand Mulai Susun Insentif Pajak Perusahaan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Bangkok tengah mempertimbangkan jenis insentif pajak yang akan diberikan guna mendukung upaya pemerintah mengejar target netralitas karbon pada 2050 dan net-zero karbon pada 2065.

Wakil Sekjen Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional Thailand Jinanggoon Rojananan mengatakan insentif pajak diperlukan untuk menarik sektor swasta terlibat aktif dalam penurunan emisi karbon.

"Sektor swasta Thailand sedang bersiap untuk bekerja sama dengan pemerintah guna mencapai tujuan tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jinanggoon menuturkan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi karbon. Menurutnya, sudah banyak perusahaan yang bersiap untuk memasuki pasar karbon.

Dia menyebut Thailand menghasilkan sekitar 250 juta ton emisi karbon per tahun. Dari angka itu, 100 juta ton di antaranya berasal dari pembangkit listrik.

Berdasarkan survei Federasi Industri Thailand pada 2021, 70% dari 45 kelompok industri menyetujui target jangka panjang pemerintah dalam hal penanganan perubahan iklim.

Baca Juga:
Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Sekitar 10.000 perusahaan bahkan telah mengajukan permohonan kepada pemerintah agar terdaftar dalam Program Pengurangan Emisi Sukarela Thailand (Thailand Voluntary Emission Reduction Program/T-VER).

T-VER diluncurkan Organisasi Manajemen Gas Rumah Kaca Thailand (TGO) pada 2013. Program ini bertujuan untuk mendorong sektor swasta berpartisipasi dalam program pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjual kredit karbon.

TGO menetapkan aturan dan prosedur untuk pengembangan proyek, metodologi pengurangan emisi gas rumah kaca, serta sertifikasi kredit pengurangan emisi. Semua proyek yang berpartisipasi dalam program T-VER tersebut harus efektif mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:
Untuk Keperluan Pajak Minimum Global, Pajak Tercakup Perlu Disesuaikan

Jinanggoon menambahkan pemerintah juga perlu mempercepat promosi investasi dalam teknologi tinggi dan pembelian kredit karbon karena metode tersebut dapat membantu mengurangi emisi.

"Pasar karbon adalah salah satu alat yang menurut OECD dan World Economic Forum memiliki biaya operasi terendah dan dapat membantu mengurangi emisi dalam hal nilai," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Pada 2021, pasar karbon telah diterapkan di 45 negara, serta lebih dari 65 negara tengah mempertimbangkan untuk menerapkannya. Penjualan kredit karbon telah mencapai US$851 miliar pada tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

BERITA PILIHAN
Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB WEEKLY TAX NEWS ROUNDUP

Issuance of the Omnibus Regulation to Adjust the Alternative Tax Bases

Sabtu, 08 Februari 2025 | 09:00 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

PMK Sapu Jagat untuk Sesuaikan DPP Nilai Lain dan PPN Besaran Tertentu

Jumat, 07 Februari 2025 | 19:30 WIB PMK 13/2025

Rumah Pindah Tangan Kurang dari Setahun, DJP Bisa Tagih Kembali PPN

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:30 WIB CORETAX DJP

Akun WP Badan Tak Bisa Terbitkan Bupot, Harus Lewat PIC Coretax

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK Omnibus Terbit, Tarif PPN Kegiatan Membangun Sendiri Tetap 2,2%

Jumat, 07 Februari 2025 | 15:07 WIB FOUNDER DDTC DANNY SEPTRIADI

‘Praktik Terbaik dalam Restitusi PPN adalah Immediate Refund System’