THAILAND

Turunkan Emisi Karbon, Thailand Mulai Susun Insentif Pajak Perusahaan

Dian Kurniati | Selasa, 31 Mei 2022 | 12:30 WIB
Turunkan Emisi Karbon, Thailand Mulai Susun Insentif Pajak Perusahaan

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Bangkok tengah mempertimbangkan jenis insentif pajak yang akan diberikan guna mendukung upaya pemerintah mengejar target netralitas karbon pada 2050 dan net-zero karbon pada 2065.

Wakil Sekjen Dewan Pembangunan Ekonomi dan Sosial Nasional Thailand Jinanggoon Rojananan mengatakan insentif pajak diperlukan untuk menarik sektor swasta terlibat aktif dalam penurunan emisi karbon.

"Sektor swasta Thailand sedang bersiap untuk bekerja sama dengan pemerintah guna mencapai tujuan tersebut," katanya, dikutip pada Selasa (31/5/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Jinanggoon menuturkan pemerintah tengah mengkaji pemberian insentif pajak bagi perusahaan yang berpartisipasi dalam upaya penurunan emisi karbon. Menurutnya, sudah banyak perusahaan yang bersiap untuk memasuki pasar karbon.

Dia menyebut Thailand menghasilkan sekitar 250 juta ton emisi karbon per tahun. Dari angka itu, 100 juta ton di antaranya berasal dari pembangkit listrik.

Berdasarkan survei Federasi Industri Thailand pada 2021, 70% dari 45 kelompok industri menyetujui target jangka panjang pemerintah dalam hal penanganan perubahan iklim.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sekitar 10.000 perusahaan bahkan telah mengajukan permohonan kepada pemerintah agar terdaftar dalam Program Pengurangan Emisi Sukarela Thailand (Thailand Voluntary Emission Reduction Program/T-VER).

T-VER diluncurkan Organisasi Manajemen Gas Rumah Kaca Thailand (TGO) pada 2013. Program ini bertujuan untuk mendorong sektor swasta berpartisipasi dalam program pengurangan emisi gas rumah kaca dan menjual kredit karbon.

TGO menetapkan aturan dan prosedur untuk pengembangan proyek, metodologi pengurangan emisi gas rumah kaca, serta sertifikasi kredit pengurangan emisi. Semua proyek yang berpartisipasi dalam program T-VER tersebut harus efektif mengurangi emisi karbon.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Jinanggoon menambahkan pemerintah juga perlu mempercepat promosi investasi dalam teknologi tinggi dan pembelian kredit karbon karena metode tersebut dapat membantu mengurangi emisi.

"Pasar karbon adalah salah satu alat yang menurut OECD dan World Economic Forum memiliki biaya operasi terendah dan dapat membantu mengurangi emisi dalam hal nilai," ujarnya seperti dilansir bangkokpost.com.

Pada 2021, pasar karbon telah diterapkan di 45 negara, serta lebih dari 65 negara tengah mempertimbangkan untuk menerapkannya. Penjualan kredit karbon telah mencapai US$851 miliar pada tahun lalu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN