CHINA

Turunkan Beban Perusahaan, Ini Rencana Pemerintah China

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:13 WIB
Turunkan Beban Perusahaan, Ini Rencana Pemerintah China

Ilustrasi. (DDTCNews - foto: Variety)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah China diperkirakan akan meningkatkan pengurangan pajak dan biaya bagi perusahaan. Langkah ini diambil untuk menurunkan beban ekonomi riil.

Menteri Keuangan China Liu Kun mengatakan biaya perusahaan diperkirakan akan turun lebih dari 1,3 triliun yuan atau sekitar US$188 miliar pada tahun ini. Dia mengatakan kebijakan yang lebih besar dan efektif juga tengah digodok.

“Kebijakan yang lebih besar dan efektif sedang dalam penyempurnaan. Langkah yang direncanakan termasuk penyederhanaan bracket pajak pertambahan nilai (PPN) dan penurunan premi asuransi sosial,” ujarnya, seperti dilansir dari china.org.cn, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga:
Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Seperti diketahui, China menggunakan instrumen pajak untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Maklum, ekonomi Negeri Tirai Bambu ini masih akan mengandalkan konsumsi masyarakat. Di sisi lain, penggunaan instrumen moneter cenderung berisiko.

Liu Shangxi, Kepala Akademi Ilmu Pengetahuan Fiskal Cina mengatakan langkah-langkah pengurangan pajak China harus berfokus pada PPN dan pajak penghasilan (PPh) perusahaan. Dua aspek itu mengambil bagian yang cukup besar dalam sistem perpajakan China.

Terkait PPN, menurutnya, penggunaan tiga bracket seharusnya bisa digabung menjadi dua. Perubahan ini harus dilakukan sesegara mungkin. Selain itu, tingkat pajak 16% pada kelompok tertinggi, yang diikuti dengan tarif 10% dan 6%, harus diturukan.

Baca Juga:
Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Dia pun menyarankan agar China menurunkan tarif PPh perusahaan. Saat ini, tarif PPh perusahaan tingkat umum berada di level 25%. Tarif PPh untuk perusahaan kecil dan perusahaan berteknologi tinggi masing-masing sebesar 20% dan 15%.

“Berarti ada ruang untuk pengurangan lebih lanjut. Kebijakan pajak juga harus lebih standar, adil, dan transparan,” kata Liu Shangxi.

Selain memangkas pajak, chief economist of the China Academy of New Supply-side Economics Jia Kang menyarankan agar memasukkan premi asuransi sosial China dari berbagai daerah masuk dalam ‘kumpulan’ yang sama. Hal ini dapat meningkatkan fungsi bantuan timbal balik modal dan menurunkan garis dasar wakaf dalam asuransi sosial.

China meluncurkan serangkaian kebijakan untuk mengurangi pajak dan biaya pada awal tahun ini. Pada September, China melihat pertumbuhan lambat dari pendapatan fiskal dan penerimaan pajak. Tahun depan, pemangkasan pajak diproyeksi bisa mencapai 1% PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jamin Stimulus Ekonomi Efektif, Birokrasi Penyaluran Perlu Dipermudah

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Maret 2024: Pemerintah Rilis Ketentuan Baru terkait Akuntansi Koperasi

Jumat, 27 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Reformasi Berkelanjutan DJBC, Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tahun Baru, PTKP Baru? Catatan bagi yang Baru Menikah atau Punya Anak