CHINA

Turunkan Beban Perusahaan, Ini Rencana Pemerintah China

Kurniawan Agung Wicaksono | Selasa, 30 Oktober 2018 | 15:13 WIB
Turunkan Beban Perusahaan, Ini Rencana Pemerintah China

Ilustrasi. (DDTCNews - foto: Variety)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah China diperkirakan akan meningkatkan pengurangan pajak dan biaya bagi perusahaan. Langkah ini diambil untuk menurunkan beban ekonomi riil.

Menteri Keuangan China Liu Kun mengatakan biaya perusahaan diperkirakan akan turun lebih dari 1,3 triliun yuan atau sekitar US$188 miliar pada tahun ini. Dia mengatakan kebijakan yang lebih besar dan efektif juga tengah digodok.

“Kebijakan yang lebih besar dan efektif sedang dalam penyempurnaan. Langkah yang direncanakan termasuk penyederhanaan bracket pajak pertambahan nilai (PPN) dan penurunan premi asuransi sosial,” ujarnya, seperti dilansir dari china.org.cn, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga:
Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Seperti diketahui, China menggunakan instrumen pajak untuk mengerek pertumbuhan ekonomi. Maklum, ekonomi Negeri Tirai Bambu ini masih akan mengandalkan konsumsi masyarakat. Di sisi lain, penggunaan instrumen moneter cenderung berisiko.

Liu Shangxi, Kepala Akademi Ilmu Pengetahuan Fiskal Cina mengatakan langkah-langkah pengurangan pajak China harus berfokus pada PPN dan pajak penghasilan (PPh) perusahaan. Dua aspek itu mengambil bagian yang cukup besar dalam sistem perpajakan China.

Terkait PPN, menurutnya, penggunaan tiga bracket seharusnya bisa digabung menjadi dua. Perubahan ini harus dilakukan sesegara mungkin. Selain itu, tingkat pajak 16% pada kelompok tertinggi, yang diikuti dengan tarif 10% dan 6%, harus diturukan.

Baca Juga:
Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Dia pun menyarankan agar China menurunkan tarif PPh perusahaan. Saat ini, tarif PPh perusahaan tingkat umum berada di level 25%. Tarif PPh untuk perusahaan kecil dan perusahaan berteknologi tinggi masing-masing sebesar 20% dan 15%.

“Berarti ada ruang untuk pengurangan lebih lanjut. Kebijakan pajak juga harus lebih standar, adil, dan transparan,” kata Liu Shangxi.

Selain memangkas pajak, chief economist of the China Academy of New Supply-side Economics Jia Kang menyarankan agar memasukkan premi asuransi sosial China dari berbagai daerah masuk dalam ‘kumpulan’ yang sama. Hal ini dapat meningkatkan fungsi bantuan timbal balik modal dan menurunkan garis dasar wakaf dalam asuransi sosial.

China meluncurkan serangkaian kebijakan untuk mengurangi pajak dan biaya pada awal tahun ini. Pada September, China melihat pertumbuhan lambat dari pendapatan fiskal dan penerimaan pajak. Tahun depan, pemangkasan pajak diproyeksi bisa mencapai 1% PDB. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini