PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

Muhamad Wildan | Senin, 05 Juni 2023 | 12:35 WIB
Turun Lagi, Inflasi Mei 2023 Hanya 4 Persen

Pekerja menata beras dalam karung di gudang penyimpanan Kantor Wilayah Perum Bulog Aceh, di kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Ampelsa/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Mei 2023 hanya sebesar 4%.

Inflasi pada Mei 2023 tercatat lebih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan bulan-bulan sebelumnya. Pada Maret dan April 2023, inflasi tercatat mencapai 4,97% dan 4,33%.

"Dengan capaian ini, inflasi tahunan konsisten mengalami penurunan sejak Maret 2023," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Senin (5/6/2023).

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Pudji mengatakan kelompok komoditas yang memberikan andil besar terhadap inflasi Mei 2023 antara lain transportasi dengan andil sebesar 1,29%; makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,13%; dan perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,48%.

Secara lebih terperinci, komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi antara lain bensin dengan andil sebesar 0,91%, beras sebesar 0,38%, rokok kretek filter sebesar 0,23%, kontrak rumah sebesar 0,13%, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,13%.

Bila diperinci berdasarkan komponennya, inflasi pada komponen harga diatur pemerintah atau administered price tercatat masih tinggi, yakni sebesar 9,52%.

Baca Juga:
Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Adapun inflasi inti pada Mei 2023 tercatat sebesar 2,66%. Inflasi inti pada bulan lalu didorong oleh kenaikan kontrak dan sewa rumah, biaya perguruan tinggi, emas perhiasan, dan upah asisten rumah tangga.

Terakhir, inflasi komponen harga pangan bergejolak atau volatile food tercatat sebesar 3,28% akibat kenaikan harga beras, telur ayam ras, bawang putih, dan bawang merah. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 12:30 WIB NATAL DAN TAHUN BARU 2025

Stok Cukup, Kementerian ESDM Siap Penuhi Kebutuhan BBM Nataru 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu