PEREKONOMIAN INDONESIA

Turun dari Bulan Lalu, BPS: Inflasi September 2024 Capai 1,84 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 01 Oktober 2024 | 11:44 WIB
Turun dari Bulan Lalu, BPS: Inflasi September 2024 Capai 1,84 Persen

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparan.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada September 2024 secara tahunan sebesar 1,84%. Angka inflasi ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 2,12%.

Plt. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan makanan, minuman, dan tembakau masih menjadi kelompok pengeluaran dengan andil terbesar untuk inflasi tahunan pada September 2024.

"Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini adalah beras dan sigaret kretek mesin, di mana masing-masing memberikan andil sebesar 0,23% untuk beras dan 0,13% untuk sigaret kretek mesin," katanya, Selasa (1/10/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Amalia menuturkan inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat sebesar 2,57% dan memberikan andil sebesar 0,73% terhadap inflasi umum. Komoditas yang juga memberikan andil inflasi besar pada kelompok ini adalah kopi bubuk, gula pasir, dan cabai rawit.

Lalu, komoditas lain di luar kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang turut memberikan andil inflasi cukup signifikan antara lain emas perhiasan dan nasi dengan lauk dengan andil inflasi masing-masing 0,3% dan 0,04%.

Dia menambahkan komponen inti pada September 2024 mengalami inflasi sebesar 2,09% dengan andil terhadap inflasi 1,34%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi di antaranya emas perhiasan, kopi bubuk, gula pasir, nasi dengan lauk, dan minyak goreng.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Setelahnya, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 1,4%, dengan andil yaitu 0,27%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen ini yakni sigaret kretek mesin, sigaret kretek tangan, dan sigaret putih mesin, dan tarif angkutan udara.

Untuk komponen harga bergejolak, terjadi inflasi sebesar 1,43% dengan andil 0,23%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi yakni beras, cabai rawit, dan bawang putih.

Amalia menyatakan seluruh provinsi di Indonesia mengalami inflasi pada September 2024. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Pegunungan sebesar 4,14% dan inflasi terendah di Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,49%.

Baca Juga:
Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Secara bulanan, lanjutnya, September 2024 mengalami deflasi sebesar 0,12% dengan inflasi tahun kalender 0,74%.

"Deflasi pada bulan September 2024 ini terlihat lebih dalam dibandingkan dengan Agustus 2024 dan ini merupakan deflasi kelima pada tahun 2024 secara bulanan," ujarnya.

Kelompok pengeluaran penyumbang deflasi terbesar pada September 2024 secara bulanan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan deflasi sebesar 0,59% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,17%.

Sementara itu, terdapat komoditas penyumbang utama inflasi antara lain ikan segar dan kopi bubuk dengan andil inflasi masing-masing sebesar 0,02%. Setelahnya, biaya kuliah, akademi, atau perguruan tinggi, tarif angkutan udara, dan sigaret kretek mesin juga turut menyebabkan inflasi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja