SELANDIA BARU

Turis Asing Bakal Dikenakan Tambahan Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Agustus 2016 | 19:32 WIB
Turis Asing Bakal Dikenakan Tambahan Pajak Singa Laut Selandia Baru (Foto: Wikipedia)

QUEENSTOWN, DDTCNews – Partai Politik di Selandia Baru bernama Green Party of Aotearoa Selandia Baru memberikan wacana pengenaan pajak kepada wisatawan yang mengunjungi Selandia Baru guna membantu pendanaan kegiatan konservasi lingkungan di negara ini.

Wakil Ketua James Shaw mengungkapkan pemerintah bisa mengenakan pajak sekitar Aus$14 hingga Aus$18 atau sekitar Rp141 ribu hingga Rp182 ribu. Atas usulan ini, Perdana Menteri Selandia Baru telah memberi dukungan.

“Ada kenaikan biaya bagi mereka wisatawan asing yang mengunjungi Selandia Baru. Namun dalam wacana kami, kami tidak memberi tarif pajak tertentu bagi warga negara Selandia Baru. Jadi hanya untuk mereka berasal dari luar negeri saja,” kata James dalam pidatonya di acara bertajuk Masyarakat Pembela Lingkungan (Environmental Defence Society) beberapa hari yang lalu.

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

Sementara ini, turis asing harus membayar biaya sekitar $22 hingga $26, atau sekitar Rp221 ribu hingga Rp262 ribu sebagai biaya pengecekan dan bea cukai, namun tidak ada pajak tertentu untuk konservasi. Ini artinya, total biaya yang harus dikeluarkan wisatawan asing untuk mengunjungi New Zealand adalah Aus$38 hingga Aus$42 (Rp362 ribu-Rp444 ribu).

Dalam rencana partai tersebut, tambahan uang itu akan dialokasikan sebesar 70% untuk program Skema Selandia Baru Bebas Predator (Predator-Free New Zealand Scheme) yaitu skema yang digadang-gadang oleh Perdana Menteri John Key agar Selandia Baru bebas dari predator pada tahun 2050. Sementara itu, sisa alokasi sebesar 30% akan diberikan kepada Pendanaan Fasilitas Turism Tingkat Regional (Regional Tourism Facilities Fund).

“Kami (Selandia Baru) adalah negara yang begitu menegakkan kebersihan. Jadi pajak yang masuk ke negara ini yang akan digunakan untuk membantu konservasi. Ini solusi yang saling menguntungkan bagi pengunjung dan juga bagi kami,” kata James.

Meskipun begitu, seperti dilansir newshub.co.nz, bagi beberapa pihak kebijakan ini belum tentu mujarab untuk dapat melindungi kehidupan liar dari spesies endemik di Selandia Baru. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 03 Desember 2024 | 19:15 WIB SELANDIA BARU

Menkeu Ini Ingin Beri Relaksasi Pajak untuk Badan Amal

Selasa, 03 September 2024 | 17:00 WIB SELANDIA BARU

Negara Ini Bakal Naikkan Pajak Turis Asing hingga 3 Kali Lipat

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 21:30 WIB CORETAX SYSTEM

Simak! Keterangan Resmi DJP Soal Tahapan Praimplementasi Coretax

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Selasa, 24 Desember 2024 | 18:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Hingga November, Kanwil DJP Jakbar Kumpulkan Pajak Rp57,67 Triliun

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:00 WIB PMK 81/2024

Ini Aturan Terbaru Pengkreditan Pajak Masukan Sebelum Pengukuhan PKP

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selasa, 24 Desember 2024 | 15:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Utang Pajak Rp632 Juta Tak Dilunasi, Mobil WP Akhirnya Disita KPP