TUNISIA

Tunisia Terapkan Skema Pertukaran Informasi Keuangan Global pada 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 14:30 WIB
Tunisia Terapkan Skema Pertukaran Informasi Keuangan Global pada 2024

Ilustrasi.

TUNIS, DDTCNews – Pemerintah Tunisia berkomitmen untuk menerapkan standar internasional pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan pajak (Standard for Automatic Exchange of Financial Account Information in Tax Matters/AEoI) pada 2024.

Menteri Keuangan Tunisia Sihem Boughdiri Nemsia memastikan Tunisia berkomitmen untuk dapat menerapkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis. Jika terealisasi, Tunisia menjadi negara anggota Forum Global ke-201 dan negara ke-10 di Afrika yang menerapkan AEoI.

“Pertukaran informasi merupakan langkah penting dalam memerangi penipuan dan penggelapan pajak. Pertukaran otomatis juga memungkinkan diperolehanya informasi aset keuangan warga Tunisia yang disimpan di luar negeri,” katanya seperti dilansir OECD, Senin (10/01/2022).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sementara itu, Ketua Forum Global Maria José Garde menyambut baik komitmen Tunisia tersebut. Menurutnya, Forum Global akan memantau kemajuan Tunisia melakukan penyampaian informasi keuangan secara otomatis pada September 2024.

“Sekretariat Forum Global juga akan membantu Tunisia dalam menerapkan Standar dan dalam mengatasi setiap tantangan yang mungkin muncul,” ujarnya.

Untuk membantu penyiapan penerapan AEoI, lanjut Garde, Tunisia akan memperoleh manfaat dari keahlian Swiss Federal Tax Administration sebagai bagian dari proyek percontohan yang bertujuan membantu negara tersebut dalam penerapan AEoI.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Untuk diketahui, Forum Global merupakan badan multilateral yang diberi mandat untuk memastikan yurisdiksi di seluruh dunia secara efektif mematuhi penerapan standar transparansi dan pertukaran informasi keuangan perpajakan berdasarkan permintaan maupun otomatis.

Dengan penerapan AEOI, negara akan memperoleh manfaat berupa identifikasi tambahan penerimaan pajak. Uganda misalnya telah berhasil mengidentifikasi penerimaan pajak senilai US$43 juta setelah mengajukan 33 permintaan informasi perpajakan pada 2020. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja