TUNISIA

Tunisia Terapkan Skema Pertukaran Informasi Keuangan Global pada 2024

Redaksi DDTCNews | Senin, 10 Januari 2022 | 14:30 WIB
Tunisia Terapkan Skema Pertukaran Informasi Keuangan Global pada 2024

Ilustrasi.

TUNIS, DDTCNews – Pemerintah Tunisia berkomitmen untuk menerapkan standar internasional pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan pajak (Standard for Automatic Exchange of Financial Account Information in Tax Matters/AEoI) pada 2024.

Menteri Keuangan Tunisia Sihem Boughdiri Nemsia memastikan Tunisia berkomitmen untuk dapat menerapkan pertukaran informasi keuangan secara otomatis. Jika terealisasi, Tunisia menjadi negara anggota Forum Global ke-201 dan negara ke-10 di Afrika yang menerapkan AEoI.

“Pertukaran informasi merupakan langkah penting dalam memerangi penipuan dan penggelapan pajak. Pertukaran otomatis juga memungkinkan diperolehanya informasi aset keuangan warga Tunisia yang disimpan di luar negeri,” katanya seperti dilansir OECD, Senin (10/01/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sementara itu, Ketua Forum Global Maria José Garde menyambut baik komitmen Tunisia tersebut. Menurutnya, Forum Global akan memantau kemajuan Tunisia melakukan penyampaian informasi keuangan secara otomatis pada September 2024.

“Sekretariat Forum Global juga akan membantu Tunisia dalam menerapkan Standar dan dalam mengatasi setiap tantangan yang mungkin muncul,” ujarnya.

Untuk membantu penyiapan penerapan AEoI, lanjut Garde, Tunisia akan memperoleh manfaat dari keahlian Swiss Federal Tax Administration sebagai bagian dari proyek percontohan yang bertujuan membantu negara tersebut dalam penerapan AEoI.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Untuk diketahui, Forum Global merupakan badan multilateral yang diberi mandat untuk memastikan yurisdiksi di seluruh dunia secara efektif mematuhi penerapan standar transparansi dan pertukaran informasi keuangan perpajakan berdasarkan permintaan maupun otomatis.

Dengan penerapan AEOI, negara akan memperoleh manfaat berupa identifikasi tambahan penerimaan pajak. Uganda misalnya telah berhasil mengidentifikasi penerimaan pajak senilai US$43 juta setelah mengajukan 33 permintaan informasi perpajakan pada 2020. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?