BRASIL

Tunggu Persetujuan Parlemen, Negara Ini Naikkan Pajak Sektor Keuangan

Muhamad Wildan | Senin, 09 Mei 2022 | 14:00 WIB
Tunggu Persetujuan Parlemen, Negara Ini Naikkan Pajak Sektor Keuangan

Presiden Brazil Jair Bolsonaro menghadiri upacara peringatan 1000 hari pemerintahannya di Istana Planalto di Brasilia, Brazil, Senin (27/9/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Ueslei Marcelino/aww/cfo

BRASILIA, DDTCNews - Pemerintah Brasil berencana meningkatkan tarif pajak atas laba bersih atau Contribuição Social sobre o Lucro Líquido (CSLL) bagi sektor perbankan dan sektor keuangan nonperbankan.

Tarif CSLL atas sektor perbankan akan ditingkatkan dari 20% menjadi 21%. Bagi perusahaan sektor keuangan lainnya, tarif CSLL akan naik dari 15% menjadi 16%.

"Pungutan mulai dikenakan pada 1 Agustus hingga 31 Desember 2022," bunyi keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan Menteri Ekonomi Brasil Paulo Guedes, dikutip Senin (9/5/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Bila keputusan ini disetujui parlemen, Pemerintah Brasil mengekspektasikan tambahan penerimaan pajak senilai BRL244 juta atau setara Rp689 miliar.

Tambahan penerimaan pajak dari kenaikan tarif CSLL khusus sektor keuangan tersebut rencananya digunakan untuk mendanai program refinancing atas utang UMKM. Program ini diekspektasikan memakan biaya hingga BRL500 juta.

Selain meningkatkan tarif CSLL sektor keuangan, Bolsonaro tercatat sudah mengurangi keringanan pajak yang diberikan di Free Trade Zone (FTZ) Manaus.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pengurangan insentif di FTZ Manaus tak memerlukan persetujuan dari parlemen. Adapun tambahan penerimaan dari pengurangan fasilitas diharapkan mencapai BRL250 juta.

Untuk diketahui, CSLL adalah pajak atas laba bersih yang dikenakan oleh Pemerintah Brasil atas korporasi untuk mendanai program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Tarif CSLL yang berlaku secara umum atas korporasi yang tak bergerak di sektor keuangan hanya sebesar 9%, lebih rendah dari tarif CSLL yang berlaku atas sektor keuangan bank dan nonbank. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN