KOTA PONTIANAK

Tunggakan Pajak Restoran Capai Rp1,5 Miliar, Penagihan Digencarkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Juli 2024 | 12:30 WIB
Tunggakan Pajak Restoran Capai Rp1,5 Miliar, Penagihan Digencarkan

Ilustrasi.

PONTIANAK, DDTCNews – Pemkot Pontianak, Kalimantan Barat tengah menggencarkan penagihan pajak barang dan jasa tertentu (BPJT) atas makanan dan minuman atau biasa disebut dengan pajak restoran.

Kepala Bidang Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Harjuniardi mengatakan tunggakan pajak restoran di wilayahnya mencapai Rp1,5 miliar. Menurutnya, tim dari Bapenda akan mendatangi tempat usaha restoran yang menunggak untuk melakukan penagihan.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha terutama restoran, rumah makan, warung kopi, kafe, dan sejenisnya untuk segera melaksanakan kewajibannya membayar pajak. Jangan menunda-nunda jika tidak ingin tempat usahanya ditindak," katanya, dikutip pada Jumat (12/7/2024).

Baca Juga:
Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Harjuniardi menuturkan penagihan tunggakan pajak dilaksanakan melalui berbagai saluran, termasuk mengirimkan surat peringatan hingga 2 kali. Apabila tidak mengindahkan, petugas akan mendatangi lokasi usaha untuk melakukan penagihan.

Dia menjelaskan pemkot juga telah membentuk Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) yang terdiri atas Bapenda dan Satpol PP Kota Pontianak. TPPD ini bertugas menyisir objek pajak yang memiliki tunggakan, serta tidak memiliki iktikad baik untuk menyelesaikannya.

Misal, TPPD pekan ini mendatangi 5 restoran yang memiliki tunggakan pajak. Kelima restoran ini ditempeli stiker berwarna merah yang menandakan tempat usaha tersebut dalam pengawasan TPPD karena belum membayar pajak.

Baca Juga:
Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

"Besaran pajak yang disetorkan sesuai dengan omzet. Kalau memang usahanya lagi bagus, bayarlah sesuai dengan omzet yang diperoleh," ujar Harjuniardi.

Sementara itu, Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Syarifah Welly berharap Satpol PP membuat upaya penagihan pajak daerah lebih optimal. Menurutnya, kepatuhan pajak juga menjadi salah satu bentuk ketertiban umum yang harus dijaga Satpol PP.

Satpol PP juga berwenang memberikan sanksi terhadap tindak pidana ringan. Dalam kasus tunggakan pajak daerah tersebut, Satpol PP dapat menahan KTP wajib pajak yang nantinya dikembalikan jika kewajibannya dilaksanakan.

"Pada saat wajib pajak tidak membayar pajak dan retribusi sesuai aturan, kami boleh menindak mereka dengan memberikan sanksi berupa tindak pidana ringan," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Jumat, 31 Januari 2025 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pahami Perincian Penelitian Bukti Potong Atas WP Restitusi Dipercepat

Jumat, 31 Januari 2025 | 08:30 WIB KOTA MEDAN

Kini Ada Opsen, Medan Mulai Aktif Tagih Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan