KABUPATEN BANDUNG

Tunggakan Dibayar, Penerimaan Pajak PBB Melesat Dua Kali Lipat

Redaksi DDTCNews | Rabu, 01 Juli 2020 | 12:49 WIB
Tunggakan Dibayar, Penerimaan Pajak PBB Melesat Dua Kali Lipat

Ilustrasi. (DDTCNews)

SOREANG, DDTCNews—Realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bandung Jawa Barat selama semester I/2020 menunjukan peningkatan kinerja signifikan dari tahun lalu.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kab. Bandung Yogie Usman mengatakan setoran PBB-P2 di semester I/2020 mencapai Rp29,7 miliar lebih besar dari realisasi tahun lalu sekitar Rp15 miliar hingga Rp17 miliar.

"Alhamdulillah, pada saat pandemi Covid-19 pendapatan PBB P2 sudah tercapai Rp29,7 miliar lebih. Ini di luar prediksi. Bahkan capaian pendapatan ini terprediksi potential lost-nya sangat tinggi," katanya Rabu (1/7/2020).

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Yogie menuturkan Pemkab Bandung memasang target penerimaan PBB-P2 di paruh pertama sebesar Rp30 miliar untuk surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) dengan nilai di bawah Rp500.000. Meski begitu, target tersebut tidak mudah terealisasi.

Kini, angka setoran PBB-P2 melonjak hampir dua kali lipat karena adanya pembayaran tunggakan PBB-P2 oleh wajib pajak. Pembayaran tunggakan pajak tersebut bervariasi mulai dari tunggakan tiga tahun sampai dengan tunggakan pajak selama 5 tahun.

"Itu semua tidak terlepas dari pendapatan yang bayar tunggakan pajak antara 3-5 tahun. Kini, kesadaran warga untuk membayar pajak mulai meningkat," tutur Yogie.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Selain kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mulai meningkat, pemerintah juga tidak ketinggalan memberikan insentif PBB-P2 berupa diskon pembayaran PBB-P2 sebesar 50% untuk SPPT dengan nilai di bawah Rp5 juta.

"Sampai akhir Juni ini masih tersisa beberapa hari lagi, sehingga potensi pendapatan PBB kemungkinannya akan terus bertambah dan diharapkan bisa mencapai target atau melebihi target," imbuhnya dilansir Galamedianews. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 10:00 WIB KOTA PONTIANAK

Semarakkan HUT ke-253, Pemda Adakan Program Pemutihan Denda PBB-P2

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN