BAHRAIN

Tunda Pungutan Pajak Baru, Negara Teluk Ini Fokus Pulihkan Ekonomi

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Desember 2020 | 17:00 WIB
Tunda Pungutan Pajak Baru, Negara Teluk Ini Fokus Pulihkan Ekonomi

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANAMA, DDTCNews – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Bahrain berkomitmen untuk tidak menerapkan atau memungut jenis-jenis pajak baru dan fokus untuk memulihkan kondisi dunia usaha.

Keputusan Bahrain tersebut berbanding terbalik dengan negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) lainnya seperti Arab Saudi yang justru menaikkan tarif PPN hingga 15% sejak Juli 2020 atau Oman yang mulai mengenakan PPN pada tahun depan.

"Kami ingin mendorong pemulihan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pajak baru dalam mendukung penerimaan negara," ujar Menteri Keuangan Bahrain Sheikh Salman bin Khalifa Al-Khalifa, dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

Bahrain tercatat sebagai negara yang mengeluarkan stimulus relatif paling besar terhadap produk domestik bruto (PDB) negara tersebut. S&P Global Ratings mencatat stimulus yang diberikan Bahrain sepanjang pandemi setara dengan 32% dari PDB.

Akibat penerimaan negara yang turun karena pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak, defisit fiskal Bahrain diperkirakan mencapai double digit pada 2020. Meski begitu, pemerintah bersikukuh untuk tidak memberlakukan pajak baru.

Pemerintah Bahrain justru lebih memilih untuk mengelola belanja secara lebih pruden hingga 2022. "Kebijakan mobilisasi penerimaan pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar Salman seperti dilansir gulfnews.com.

Baca Juga:
Ramai Lapor ke Otoritas, WP di Negara Ini Muak dengan Tax Evasion

Saat ini, Bahrain sudah mampu membuka kembali aktivitas perekonomian dengan lebih cepat bila dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Hal ini dikarenakan berkat penerapan testing dan tracing Covid-19 yang ekstensif dan cepat.

Meski begitu, ekonomi Bahrain diekspektasikan akan terkontraksi hingga -4,9% pada 2020 dan akan tumbuh 2,3% pada 2021. "Periode terburuk pandemi sudah terlewati, sekarang kami memonitor sektor-sektor ekonomi yang masih terdampak pandemi," tutur Salman. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN