BAHRAIN

Tunda Pungutan Pajak Baru, Negara Teluk Ini Fokus Pulihkan Ekonomi

Muhamad Wildan | Jumat, 11 Desember 2020 | 17:00 WIB
Tunda Pungutan Pajak Baru, Negara Teluk Ini Fokus Pulihkan Ekonomi

Ilustrasi. (DDTCNews)

MANAMA, DDTCNews – Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, Bahrain berkomitmen untuk tidak menerapkan atau memungut jenis-jenis pajak baru dan fokus untuk memulihkan kondisi dunia usaha.

Keputusan Bahrain tersebut berbanding terbalik dengan negara-negara Gulf Cooperation Council (GCC) lainnya seperti Arab Saudi yang justru menaikkan tarif PPN hingga 15% sejak Juli 2020 atau Oman yang mulai mengenakan PPN pada tahun depan.

"Kami ingin mendorong pemulihan ekonomi sebelum menerapkan kebijakan pajak baru dalam mendukung penerimaan negara," ujar Menteri Keuangan Bahrain Sheikh Salman bin Khalifa Al-Khalifa, dikutip Jumat (11/12/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Bahrain tercatat sebagai negara yang mengeluarkan stimulus relatif paling besar terhadap produk domestik bruto (PDB) negara tersebut. S&P Global Ratings mencatat stimulus yang diberikan Bahrain sepanjang pandemi setara dengan 32% dari PDB.

Akibat penerimaan negara yang turun karena pandemi Covid-19 dan penurunan harga minyak, defisit fiskal Bahrain diperkirakan mencapai double digit pada 2020. Meski begitu, pemerintah bersikukuh untuk tidak memberlakukan pajak baru.

Pemerintah Bahrain justru lebih memilih untuk mengelola belanja secara lebih pruden hingga 2022. "Kebijakan mobilisasi penerimaan pajak bisa menghambat pertumbuhan ekonomi," ujar Salman seperti dilansir gulfnews.com.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Saat ini, Bahrain sudah mampu membuka kembali aktivitas perekonomian dengan lebih cepat bila dibandingkan dengan negara-negara tetangganya. Hal ini dikarenakan berkat penerapan testing dan tracing Covid-19 yang ekstensif dan cepat.

Meski begitu, ekonomi Bahrain diekspektasikan akan terkontraksi hingga -4,9% pada 2020 dan akan tumbuh 2,3% pada 2021. "Periode terburuk pandemi sudah terlewati, sekarang kami memonitor sektor-sektor ekonomi yang masih terdampak pandemi," tutur Salman. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China