KEBIJAKAN EKONOMI

Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:00 WIB
Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti pertumbuhan sektor manufaktur yang masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Bappenas, sektor manufaktur harus tumbuh sebesar 5,4% - 5,8% jika ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,3% - 5,7% seperti yang diasumsikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024,

"Seharusnya [sektor manufaktur] bisa tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi," ujar Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Bappenas dikutip pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Suharso menilai pertumbuhan sektor manufaktur perlu ditingkatkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional agar kontribusinya terhadap PDB dapat meningkat. Saat ini, kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian hanya 19%.

"Kalau kita berharap pada 2045, kontribusinya bisa didorong menjadi 28% atau setidak-tidaknya 26,8%," ujarnya.

Di Bawah Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Untuk diketahui, pertumbuhan sektor manufaktur pada 2021 dan 2022 tercatat hanya sebesar 3,4% dan 4,9%, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada kedua tahun tersebut yang mencapai 3,7% dan 5,3%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Menurut pemerintah, pertumbuhan sektor manufaktur pada tahun-tahun setelah pandemi lebih didorong oleh industri logam dasar, mesin, alat angkut, alas kaki, dan elektronik.

Sementara itu, pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2021 dan 2022 belum melampaui kinerja sebelum pandemi Covid-19. Adapun kinerja industri farmasi cenderung menurun akibat berkurangnya permintaan seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19.

Kondisi yang sama juga terjadi di industri lainnya seperti tekstil, furnitur, dan lain sebagainya yang menghasilkan produk berupa barang konsumsi. Industri tersebut cenderung melambat akibat ekonomi global yang melambat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN