KEBIJAKAN EKONOMI

Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

Muhamad Wildan | Sabtu, 03 Juni 2023 | 09:00 WIB
Tumbuh di Bawah Rata-Rata, Bappenas Soroti Kinerja Sektor Manufaktur

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyoroti pertumbuhan sektor manufaktur yang masih berada di bawah rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut Bappenas, sektor manufaktur harus tumbuh sebesar 5,4% - 5,8% jika ingin mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,3% - 5,7% seperti yang diasumsikan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024,

"Seharusnya [sektor manufaktur] bisa tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi," ujar Suharso Monoarfa, Menteri PPN/Bappenas dikutip pada Sabtu (3/6/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Suharso menilai pertumbuhan sektor manufaktur perlu ditingkatkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional agar kontribusinya terhadap PDB dapat meningkat. Saat ini, kontribusi sektor manufaktur terhadap perekonomian hanya 19%.

"Kalau kita berharap pada 2045, kontribusinya bisa didorong menjadi 28% atau setidak-tidaknya 26,8%," ujarnya.

Di Bawah Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Untuk diketahui, pertumbuhan sektor manufaktur pada 2021 dan 2022 tercatat hanya sebesar 3,4% dan 4,9%, di bawah pertumbuhan ekonomi nasional pada kedua tahun tersebut yang mencapai 3,7% dan 5,3%.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Menurut pemerintah, pertumbuhan sektor manufaktur pada tahun-tahun setelah pandemi lebih didorong oleh industri logam dasar, mesin, alat angkut, alas kaki, dan elektronik.

Sementara itu, pertumbuhan industri makanan dan minuman pada 2021 dan 2022 belum melampaui kinerja sebelum pandemi Covid-19. Adapun kinerja industri farmasi cenderung menurun akibat berkurangnya permintaan seiring dengan terkendalinya pandemi Covid-19.

Kondisi yang sama juga terjadi di industri lainnya seperti tekstil, furnitur, dan lain sebagainya yang menghasilkan produk berupa barang konsumsi. Industri tersebut cenderung melambat akibat ekonomi global yang melambat. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak