AMERIKA SERIKAT

Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:27 WIB
Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/hp/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews—Pemerintah Amerika Serikat (AS) menangguhkan tiga perjanjian bilateral antara AS dan Hong Kong. Salah satunya perihal perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atas perusahaan perkapalan internasional.

Langkah penangguhan perjanjian bilateral termasuk P3B ini merupakan respon AS atas China yang menerapkan National Security Law di Hong Kong. Hal ini pun memperkeruh hubungan diplomatik antara AS dengan China.

"Presiden Donald Trump sudah lama beranggapan Hong Kong tidak lagi eligible untuk mendapat perlakuan khusus dari AS," ujar Kementerian Luar Negeri AS dalam keterangan resminya seperti dilansir splash247, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Dengan penangguhan P3B tersebut, perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong bakal dikenai pajak penghasilan dengan dasar pengenaan penghasilan bruto atas setiap kargo yang diantarkan oleh kapal perusahaan tersebut menuju AS.

Ekonom pun berpandangan langkah ini akan meningkatkan biaya ekspor impor dan makin menekan iklim perdagangan iklim internasional yang saat ini sudah melesu akibat pandemi Covid-19.

“Perusahaan perkapalan internasional bakal dihadapkan oleh ketidakpastian akibat oleh perubahan kebijakan yang secara mendadak atas perjanjian yang sudah disepakati sejak 1989 itu," ujar Louis Chan Wing-kin dari Hong Kong Trade Development Council.

Baca Juga:
Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong, tetapi juga perusahaan AS, terutama bagi mereka yang berlabuh di Hong Kong dalam rangka perawatan dan perbaikan kapal.

Untuk diketahui, AS merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Hong Kong setelah China. Volume perdagangan antara AS dan Hong Kong pada 2020 mencapai US$65 miliar, atau 6,2% dari total volume ekspor impor Hong Kong pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Rabu, 29 Januari 2025 | 11:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ingin Kenakan Bea Masuk 100 Persen atas Impor Semikonduktor

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya

Sabtu, 01 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jadi Kontributor Pajak Terbesar, Manufaktur Diklaim Pulih Merata

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu