AMERIKA SERIKAT

Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Muhamad Wildan | Senin, 24 Agustus 2020 | 13:27 WIB
Trump Tangguhkan P3B antara AS dan Hong Kong, Ini Sebabnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. ANTARA FOTO/REUTERS/Joshua Roberts/hp/cfo

WASHINGTON D.C., DDTCNews—Pemerintah Amerika Serikat (AS) menangguhkan tiga perjanjian bilateral antara AS dan Hong Kong. Salah satunya perihal perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) atas perusahaan perkapalan internasional.

Langkah penangguhan perjanjian bilateral termasuk P3B ini merupakan respon AS atas China yang menerapkan National Security Law di Hong Kong. Hal ini pun memperkeruh hubungan diplomatik antara AS dengan China.

"Presiden Donald Trump sudah lama beranggapan Hong Kong tidak lagi eligible untuk mendapat perlakuan khusus dari AS," ujar Kementerian Luar Negeri AS dalam keterangan resminya seperti dilansir splash247, Senin (24/8/2020).

Baca Juga:
Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

Dengan penangguhan P3B tersebut, perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong bakal dikenai pajak penghasilan dengan dasar pengenaan penghasilan bruto atas setiap kargo yang diantarkan oleh kapal perusahaan tersebut menuju AS.

Ekonom pun berpandangan langkah ini akan meningkatkan biaya ekspor impor dan makin menekan iklim perdagangan iklim internasional yang saat ini sudah melesu akibat pandemi Covid-19.

“Perusahaan perkapalan internasional bakal dihadapkan oleh ketidakpastian akibat oleh perubahan kebijakan yang secara mendadak atas perjanjian yang sudah disepakati sejak 1989 itu," ujar Louis Chan Wing-kin dari Hong Kong Trade Development Council.

Baca Juga:
Tingkatkan Investasi, Negara Tetangga Ini Gencarkan Negosiasi P3B

Kebijakan ini tidak hanya berdampak bagi perusahaan perkapalan internasional yang bermarkas di Hong Kong, tetapi juga perusahaan AS, terutama bagi mereka yang berlabuh di Hong Kong dalam rangka perawatan dan perbaikan kapal.

Untuk diketahui, AS merupakan mitra dagang terbesar kedua bagi Hong Kong setelah China. Volume perdagangan antara AS dan Hong Kong pada 2020 mencapai US$65 miliar, atau 6,2% dari total volume ekspor impor Hong Kong pada 2019. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 17 Desember 2024 | 11:15 WIB LITERATUR PAJAK

Sisa 3 Hari! Jangan Lewatkan Promo Spesial Akhir Tahun DDTC

Selasa, 10 Desember 2024 | 09:40 WIB LITERATUR PAJAK

Promo Akhir Tahun! Beli Buku Dapat Bonus Perpajakan DDTC Premium

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:00 WIB LITERATUR PAJAK

Bahas Tuntas P3B atas Royalti, Simak Buku P3B Edisi Kedua DDTC

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra