AMERIKA SERIKAT

Trump: Tak Ada Stimulus Baru Tanpa Pemotongan Pajak Gaji

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Mei 2020 | 10:52 WIB
Trump: Tak Ada Stimulus Baru Tanpa Pemotongan Pajak Gaji

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

WASHINGTON, DDTCNews—Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tidak akan mendukung putaran lain perundangan tentang upaya untuk menambah stimulus virus Corona kecuali di dalamnya terdapat pasal pemotongan pajak gaji.

Trump mengaku ingin melihat RUU infrastruktur yang bisa membantu menghidupkan kembali perekonomian yang runtuh di tengah pandemi virus Corona. Tetapi, pemotongan pajak gaji yang telah lama diinginkannya harus menjadi bagian dari setiap pembicaraan.

“Saya ingin melihat pemotongan pajak gaji, di kedua sisi, yang sangat kuat, karena itu akan benar-benar membuat orang bekerja. Tapi infrastruktur juga sangat penting. Kita akan membangun infrastruktur,” katanya di Washington, Minggu (3/5/2020).

Baca Juga:
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Presiden Trump telah berulang kali meminta Kongres meloloskan pemotongan pajak gaji untuk memerangi penurunan ekonomi yang disebabkan pandemi virus Corona. Ia pertama kali mengusulkan gagasan itu pada awal Maret, tetapi Kongres dengan cepat menolaknya.

Lebih dari 30 juta orang Amerika telah tercatat sebagai penganggur dalam beberapa pekan terakhir, dan para ekonom telah memperingatkan ekonomi tidak mungkin pulih dengan cepat sampai ada vaksin atau pengobatan yang terbukti untuk virus Corona.

Sementara itu, pemotongan pajak penggajian yang diusulkan Presiden Trump diyakini dapat meningkatkan belanja konsumen, tetapi pada saat yang sama, juga dipercaya tidak akan mungkin meningkatkan lapangan kerja.

Baca Juga:
Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Anggota Senat saat ini sedang merumuskan rancangan undang-undang lain untuk membantu pekerja dan bisnis di tengah dampak pandemi virus Corona. RUU ini, seperti dilansir thehill.com, antara lain berisi stimulus bagi para pelaku usaha yang terdampak pandemi virus Corona.

Partai Demokrat berpandangan RUU tersebut juga harus mencakup sejumlah dana untuk membantu negara-negara bagian yang mengalami kekurangan dana penanggulangan virus ini. Namun, Trump dan Partai Republik terus berusaha memasukkan beleid pemangkasan pajak gaji.

Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell mengatakan RUU itu harus mencakup perlindungan pertanggungjawaban bagi pengusaha atau Senat akan menolaknya. Senat AS sendiri akan kembali ke Gedung Capitol hari ini, Senin (4/5/2020), meski ada kekhawatiran terkait dengan keamanan. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 15 Desember 2024 | 13:13 WIB PEREKONOMIAN GLOBAL

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kebijakan Trump terhadap Ekonomi Indonesia

Sabtu, 07 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Presidensi Trump Berefek ke Investasi, RI Selaraskan Insentif Pajak

Minggu, 01 Desember 2024 | 15:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Ancam BRICS dengan Bea Masuk 100 Persen, Ternyata Ini Sebabnya

Sabtu, 30 November 2024 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Langsung Kenakan Bea Masuk Impor dari Meksiko, Kanada, dan China

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?