TARGET PAJAK

Triwulan I, Tiga Komponen Penerimaan Negara Tumbuh Dobel Digit

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 April 2018 | 16:08 WIB
Triwulan I, Tiga Komponen Penerimaan Negara Tumbuh Dobel Digit

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan merilis realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan pertama 2018. Periode Januari-Maret 2018 tercatat realisasi penerimaan baik perpajakan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencatat pertumbuhan dobel digit.

Realisasi sektor pajak dan bea cukai pada triwulan I sebesar Rp262,4 triliun atau naik 16,2% dari periode yang sama tahun lalu. Kemudian, PNBP tercatat Rp71,09 triliun atau tumbuh 22,16% pada periode yang sama tahun 2017.

"(Capaian) ini dibanding penerimaan tahun 2017 tanpa memperhitungkan tax amnesty," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Senin (16/4).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan tumbuhnya setoran perpajakan dan PNBP sebagai indikator penting untuk perbaikan kinerja ekonomi nasional. Selain itu, insentif fiskal dan penyederhanaan perizinan akan turut berpengaruh dalam menggenjot investasi di dalam negeri.

Adapun dari komponen perpajakan yang tumbuh meliputi, PPh migas, pajak non migas, bea dan cukai. Pendapatan PPh migas di tiga bulan pertama tercatat Rp11,4 triliun, pajak non migas Rp233,1 triliun, serta bea dan cukai Rp17,9 triliun.

"Pajak non-migas kenaikan tanpa tax amnesty sekitar 23,1%, dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang pertumbuhannya 9,5%," ujar Sri Mulyani.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Penerimaan bea dan cukai, lanjut Sri Mulyani, juga terbilang positif dengan pertumbuhan 16,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang -7,8%.

Tahun lalu, penerimaan bea dan cukai sekitar Rp15,4 triliun, dan tahun ini sekitar Rp17,89 triliun. Ini terdiri dari penerimaan bea masuk Rp8,41 triliun yang tumbuh 9,55%, bea keluar Rp1,43 triliun yang tumbuh 70,38%, serta setoran cukai Rp8,05 triliun yang tumbuh 16,2%.

"Untuk penerimaan bea cukai, kita melihat perkembangan yang sangat positif. Kenaikan bea cukai 16,2% dibanding tahun sebelumnya yang -7.8%," tutup Sri Mulyani. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN