APBN KITA

Tren Penerimaan Membaik, Dirjen Pajak Targetkan Tak Ada Shortfall 

Dian Kurniati | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:57 WIB
Tren Penerimaan Membaik, Dirjen Pajak Targetkan Tak Ada Shortfall 

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mencatat realisasi penerimaan pajak hingga September 2021 senilai Rp850,1 triliun atau setara 69,1% terhadap target Rp1.229,59 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan tren penerimaan pajak semakin menunjukkan perbaikan seiring dengan meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, otoritas akan terus mengoptimalkan penerimaan agar target tercapai di akhir tahun.

"Harapannya, sampai dengan akhir tahun, kami kepengen mendekati dan bahkan insyaallah memenuhi target yang ditetapkan," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Suryo mengatakan penerimaan pajak sampai dengan September 2021 terus menunjukkan tren positif. Pasalnya, penerimaan pajak hingga Agustus 2021 baru tumbuh 9,5%, sedangkan hingga September 2021 pertumbuhannya melesat hingga 13,2%.

Menurutnya, Ditjen Pajak (DJP) akan terus mengevaluasi dan mengatasi tren pertumbuhan positif tersebut. Jika tren terus berlanjut, dia optimistis shortfall pajak akan mengecil, bahkan mencapai target yang ditetapkan.

"Ekspektasi sampai dengan akhir tahun, shortfall-nya ya kami harapkan untuk berkurang secara signifikan," ujarnya.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Suryo menambahkan langkah yang dilakukan DJP misalnya mengoptimalkan kegiatan pengawasan pembayaran masa (PPM) dan kegiatan pengawasan kepatuhan material (PKM) atas wajib pajak strategis.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan outlook penerimaan pajak 2021 akan senilai Rp1.176,3 triliun atau setara 95,7% dari target Rp1.229,6 triliun. Adapun pertumbuhannya, diperkirakan mencapai 9,7%, lebih tinggi dibandingkan dengan realisasi 2020 dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) audited yang tumbuh 4,9%. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 18:33 WIB PENDAPATAN NEGARA

Kejar Pendapatan, DPR Imbau Pemerintah Optimalkan Sektor Perkebunan

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN