MALTA

Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:15 WIB
Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Ilustrasi

VALLETTA, DDTCNews - Publik cenderung menyalahkan kebijakan pemerintah karena status industri jasa keuangan Malta yang masuk kategori kurang transparan.

Lembaga survei Misco menyampaikan hasil jajak pendapat untuk menangkap respons masyarakat atas posisi Malta yang masuk zona abu-abu terkait transparansi jasa keuangan domestik oleh Financial Action Task Force (FATF). Sebagian besar responden menyatakan pemerintah bertanggung jawab atas penilaian buruk tersebut.

"43% responden mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan yang menempatkan Malta di daftar abu-abu sejajar dengan negara seperti Haiti, Pakistan, dan Sudan Selatan," tulis hasil survei Misco dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:
PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Sementara itu sebanyak 17% dari total responden mengatakan cukup khawatir dengan posisi abu-abu dalam urusan transparansi. Kemudian 24% mengatakan tidak begitu peduli dan 11% tidak peduli sama sekali. Sisanya sebanyak 5% memilih tidak menjawab.

Pada Juni 2021 FATF menempatkan Malta dalam status pengawasan karena masuk dalam kategori abu-abu dalam transparansi keuangan. FATF merupakan gugus tugas global yang mengawasi praktik pencucian uang secara internasional.

Sebelumnya, Pemerintah Malta sudah membuat komitmen politik untuk fokus pada kemampuan intelijen keuangan untuk memerangi praktik penghindaran pajak dan pencucian uang. Pemerintah fokus pada upaya meningkatkan transparansi perusahaan cangkang yang terdaftar di Malta.

Baca Juga:
PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Namun, komitmen tersebut tidak cukup karena tidak banyak upaya peningkatan transparansi dari kebijakan pemerintah. Hasil survei juga menyatakan mayoritas responden dari bidang jasa keuangan menyalahkan kebijakan pemerintah.

Sebanyak 57% responden menyalahkan pemerintah atas status abu-abu dalam urusan transparansi jasa keuangan. Kemudian 35% menyalahkan institusi publik dan 26% menyalahkan partai nasionalis yang berkuasa saat ini.

Seperti dilansir newsbook.com, survei melibatkan 563 responden yang dihubungi melalui saluran telepon pada Juli hingga awal Agustus 2021. Misco menyampaikan survei respons masyarakat memiliki margin of error kurang lebih 4,5%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 16 Januari 2025 | 15:07 WIB PMK 136/2024

PMK Baru! Indonesia Resmi Terapkan Pajak Minimum Global Mulai 2025

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Kamis, 19 Desember 2024 | 12:00 WIB PENGAWASAN PAJAK

Fokusnya ke Restitusi, Pemeriksaan Tak Optimal Lacak Pengelakan Pajak

Selasa, 17 Desember 2024 | 14:00 WIB LAPORAN WORLD BANK

Survei World Bank Catat 1 dari 4 Perusahaan Indonesia Mengelak Pajak

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI