MALTA

Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:15 WIB
Transparansi Keuangan Jadi Sorotan, Pemerintah Semakin Disalahkan

Ilustrasi

VALLETTA, DDTCNews - Publik cenderung menyalahkan kebijakan pemerintah karena status industri jasa keuangan Malta yang masuk kategori kurang transparan.

Lembaga survei Misco menyampaikan hasil jajak pendapat untuk menangkap respons masyarakat atas posisi Malta yang masuk zona abu-abu terkait transparansi jasa keuangan domestik oleh Financial Action Task Force (FATF). Sebagian besar responden menyatakan pemerintah bertanggung jawab atas penilaian buruk tersebut.

"43% responden mengatakan mereka sangat prihatin dengan keputusan yang menempatkan Malta di daftar abu-abu sejajar dengan negara seperti Haiti, Pakistan, dan Sudan Selatan," tulis hasil survei Misco dikutip pada Selasa (24/8/2021).

Baca Juga:
Penduduk Mulai Menua, Thailand Kembali Dorong Reformasi Sistem Pajak

Sementara itu sebanyak 17% dari total responden mengatakan cukup khawatir dengan posisi abu-abu dalam urusan transparansi. Kemudian 24% mengatakan tidak begitu peduli dan 11% tidak peduli sama sekali. Sisanya sebanyak 5% memilih tidak menjawab.

Pada Juni 2021 FATF menempatkan Malta dalam status pengawasan karena masuk dalam kategori abu-abu dalam transparansi keuangan. FATF merupakan gugus tugas global yang mengawasi praktik pencucian uang secara internasional.

Sebelumnya, Pemerintah Malta sudah membuat komitmen politik untuk fokus pada kemampuan intelijen keuangan untuk memerangi praktik penghindaran pajak dan pencucian uang. Pemerintah fokus pada upaya meningkatkan transparansi perusahaan cangkang yang terdaftar di Malta.

Baca Juga:
Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Namun, komitmen tersebut tidak cukup karena tidak banyak upaya peningkatan transparansi dari kebijakan pemerintah. Hasil survei juga menyatakan mayoritas responden dari bidang jasa keuangan menyalahkan kebijakan pemerintah.

Sebanyak 57% responden menyalahkan pemerintah atas status abu-abu dalam urusan transparansi jasa keuangan. Kemudian 35% menyalahkan institusi publik dan 26% menyalahkan partai nasionalis yang berkuasa saat ini.

Seperti dilansir newsbook.com, survei melibatkan 563 responden yang dihubungi melalui saluran telepon pada Juli hingga awal Agustus 2021. Misco menyampaikan survei respons masyarakat memiliki margin of error kurang lebih 4,5%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 16 Oktober 2024 | 15:10 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Inflasi Terkendali, BI Putuskan Suku Bunga Acuan Tetap 6 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

Pemerintah Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Turun Tipis

Senin, 23 September 2024 | 17:43 WIB ANALISIS PAJAK

Paradoks Artificial Intelligence dalam Konteks Penghindaran Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja