KOREA SELATAN

Transaksi Cryptocurrency Bakal Kena Pajak 20%

Muhamad Wildan | Kamis, 18 Juni 2020 | 11:42 WIB
Transaksi Cryptocurrency Bakal Kena Pajak 20%

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam-ki. (Foto: koreatimes.co.kr/Yonhap)

SEOUL, DDTCNews - Pemerintah Korea Selatan akan menjabarkan detail teknis mengenai pengenaan pajak atas transaksi cryptocurrency pada Juli 2020. Menurut rencana, transaksi tersebut akan dikenai pajak dengan tarif sebesar 20%.

Menteri Keuangan Korea Selatan Hong Nam-ki mengatakan otoritas pajak terus berusaha menyesuaikan sistem perpajakan dengan perubahan yang ada pada kegiatan ekonomi.

"Secara khusus, kami berusaha memperbaiki daftar dari barang yang bisa dipajaki dan jenis pajak yang dikenakan. Saya sendiri berpandangan pajak digital perlu dikenakan sebagai jenis pajak baru dan pemerintah sekarang sedang bergerak ke arah sana," ujarnya di Seoul, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Meski belum ada detail lengkap tentang pengenaan pajak atas cryptocurrency ini, penghasilan yang timbul dari transaksi cryptocurrency rencananya bakal dikategorikan sebagai penghasilan jenis lain, bukan capital gain.

Dengan demikian, Korea Selatan menempatkan penghasilan yang diperoleh dari transaksi cryptocurrency setara dengan penghasilan yang diperoleh dari lotere. Sama dengan lotere, pajak yang dikenakan atas transaksi cryptocurrency bakal dikenakan dengan tarif sebesar 20%.

Meski bakal dikenai pajak, langkah Korea Selatan yang menempatkan penghasilan dari transaksi cryptocurrency sebagai penghasilan jenis lain masih lebih baik bila penghasilan ini dikategorikan sebagai capital gain. Apabila dikategorikan sebagai capital gain, tarif pajak yang dikenakan bisa 42%.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Secara historis, animo pasar Korea Selatan terhadap cryptocurrency cukup tinggi. Namun, pemerintah enggan mengatur transaksi aset ini karena adanya kekhawatiran regulasi atas cryptocurrency justru akan meningkatkan legitimasi dari aset tersebut.

Atas kekhawatiran tersebut, seperti dilansir financemagnates.com Bank sentral Korea Selatan sendiri masih cenderung ragu-ragu untuk menerbitkan crytocurrency, yakni central bank digital currency (CBDC). (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB