TAIWAN

Tiru Prancis, Ada Gerakan 'Rompi Kuning' di Taiwan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Desember 2018 | 17:48 WIB
Tiru Prancis, Ada Gerakan 'Rompi Kuning' di Taiwan

TAIPEI, DDTCNews – Ribuan warga melakukan unjuk rasa menuntut pemerintah segera melakukan reformasi pajak. Gedung Kementerian Keuangan menjadi sasaran geruduk para demonstran.

Menggunakan atribut rompi kuning, terinsiprasi oleh aksi serupa di Prancis, massa menyerukan agar reformasi pajak segera digulirkan. Sistem yang berlaku saat ini dinilai tidak lagi merepresentasikan rasa keadilan.

“Aksi ini bertujuan menekan pemerintah Taiwan untuk membuat sistem pajak lebih transparan,” kata juru bicara aksi Wang, seperti dilansir dari WSFA, Kamis (27/12/218).

Baca Juga:
Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Setidaknya terdapat tiga tuntutan dalam aksi yang terilhami demo serupa di Prancis beberapa waktu lalu. Pertama, tuntutan adanya tarif pajak yang lebih rendah. Kedua, penyelesaian sengketa pajak secara adil. Ketiga,transparansi dalam sistem pajak.

Aksi demo ini juga memprotes kebijakan pajak yang dijalankan oleh Presiden Tsai Ing-wen yang dinilai menghambat masuknya investasi asing ke Taiwan. Transparansi juga menjadi masalah karena tidak jelasnya alasan pemerintah menunda kebijakan pengecualian dalam pungutan pajak.

"Kami berharap Presiden Tsai Ing-wen akan mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan konsesi seperti yang dilakukan Emmanuel Macron [Presiden Prancis],” imbuhnya.

Baca Juga:
Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Seperti diketahui, para demonstran dalam gerakan ‘Rompi Kuning’ di Prancis menuduh Emmanuel Macron telah mengabaikan rakyat kecil. Beberapa di antara mereka juga menyerukan agar Macron mengundurkan diri.

Meningkatnya ketidakpuasan masyarakat Taiwan atas pungutan pajak yang dilakukan pemerintah menimbulkan satu kekhawatiran baru akan adanya aksi sosial boikot bayar pajak. Hal ini sudah terasa dengan bermunculannya spanduk protes yang bertuliskan ‘Anti-Tax authority’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 08 Desember 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bertemu Menkeu Arab Saudi, Sri Mulyani Bahas Reformasi Perpajakan

Minggu, 08 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Menkeu Thailand Usulkan Tarif PPN Dinaikkan dan PPh Dipangkas

Jumat, 06 Desember 2024 | 14:21 WIB UNIVERSITAS BUNDA MULIA

Mahasiswa Jangan Ketinggalan Update Soal Reformasi Pajak Internasional

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra