Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
GUATEMALA, DDTCNews – Baru-baru ini Pemerintah Guatemala mengajukan paket kebijakan pajak kepada Kongres, menyusul adanya dorongan untuk menaikkan rasio penerimaan pajak minimal 15% dari produk domestik bruto (PDB) dalam jangka panjang.
International Monetary Fund (IMF) mengatakan Pemerintah Guatemala perlu untuk meningkatkan penerimaan yang ditujukan untuk mengakomodasi belanja sosial dan infrastruktur yang lebih baik, serta sebagai upaya untuk mengurangi kejahatan dan korupsi khususnya di bidang perpajakan.
“Paket kebijakan yang diajukan oleh pemerintah Guatemala diperkirakan dapat membawa penerimaan tambahan hingga sebesar GTQ5,8 miliar atau sekitar Rp10,5 triliun,” ungkap IMF.
Beberapa perubahan yang diusulkan dalam paket kebijakan tersebut berupa peningkatan tarif pajak penghasilan perusahaan dari 25% menjadi 29%, meningkatkan tarif royalti untuk industri pertambangan menjadi 10%, dan meningkatkan pajak untuk industri semen dan distribusi bahan bakar.
Tidak hanya itu, pemerintah juga berencana untuk menaikkan tarif pajak penghasilan orang pribadi dan mewajibkan wajib pajak untuk menyerahkan bukti potong pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan digunakan dalam melakukan kredit pajak penghasilan.
Pemerintah juga mengatakan akan memperkuat dua institusi penerimaan negara yakni otoritas pajak dan bea cukai (SAT) untuk berintegrasi guna mengurangi kasus penggelapan pajak. Hal ini juga bertujuan untuk memperluas basis pajak.
Seperti dilansir dalam Tax News, pemerintah mengaku optimis dengan diajukannya beberapa usulan perubahan kebijakan pajak tersebut dapat menaikkan penerimaan fiskal sekitar 15% - 20% dari PDB.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.