KOTA DENPASAR

Tingkatkan Setoran Pajak Daerah, Digitalisasi Dipercepat

Redaksi DDTCNews | Kamis, 30 Desember 2021 | 19:00 WIB
Tingkatkan Setoran Pajak Daerah, Digitalisasi Dipercepat

Ilustrasi.

DENPASAR, DDTCNews - Pemkot Denpasar, Bali mempercepat penerapan digitalisasi daerah dengan membentuk Tim Percepatan Perluasan dan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Wali Kota Denpasar Jaya Negara mengatakan pembentukan tim TP2DD diatur melalui Keputusan Wali Kota No.188.45/702/HK/2021. Dia menyampaikan proses percepatan digitalisasi mendapatkan asistensi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Bali.

"TP2DD merupakan wadah sinergi dan kolaborasi antarinstansi dan stakeholder untuk meningkatkan pelayanan publik, optimalisasi transaksi belanja dan pendapatan daerah serta pembayaran masyarakat secara nontunai," katanya, dikutip pada Kamis (30/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Jaya menerangkan tahap awal digitalisasi daerah berlaku pada sisi pengeluaran atau belanja APBD. Skema belanja tersebut dilakukan melalui SP2D online.

Pada sisi pendapatan, berlaku pada kebijakan pajak daerah dan retribusi daerah. Administrasi pendapatan daerah dari pajak dan retribusi tersebut dilakukan melalui saluran digital dengan aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar).

Penerapan digitalisasi pada pajak dan retribusi daerah dilakukan melalui beberapa saluran seperti QRIS, virtual account (VA) dan payment of sales (POS). Selanjutnya melalui sistem pengawasan tapping box, e-commerce dan transfer melalui m-banking.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

"Kemudahan pembayaran ini diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah," tutur Jaya.

Sementara itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali Trisno Nugroho mengatakan pembentukan tim TP2DD mendukung upaya mewujudkan Smart Digital Island dan meningkatkan indeks elektronifikasi yang sudah mengadopsi saluran digital pada sisi penerimaan.

"Pemkot Denpasar telah berstatus digital karena seluruh jenis penerimaannya telah mengimplementasi setidaknya satu kanal pembayaran nontunai," ujarnya seperti dilansir bisnisbali.com. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?