DENMARK

Tingkatkan Pengawasan Pajak, 10.000 Perusahaan Multinasional Dipantau

Redaksi DDTCNews | Senin, 21 Desember 2020 | 12:15 WIB
Tingkatkan Pengawasan Pajak, 10.000 Perusahaan Multinasional Dipantau

Ilustrasi. (DDTCNews)

KOPENHAGEN, DDTCNews – Pemerintah Denmark menjadikan peningkatan pengawasan pajak terhadap perusahaan multinasional sebagai agenda prioritas tahun depan.

Direktur Danish Tax Agency Kenneth Joensen mengatakan globalisasi membuat aturan perpajakan menjadi lebih kompleks bagi wajib pajak badan residen dan nonresiden. Kondisi tersebut membuat pemenuhan kewajiban perpajakan makin rentan terjadi kesalahan.

"Perusahaan multinasional memiliki kecenderungan untuk membuat kesalahan dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Sebagian besar terjadi karena aturan dan praktik yang bertentangan di berbagai yurisdiksi," katanya dalam keterangan resmi, Senin (21/12/2020).

Baca Juga:
Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China

Joensen menerangkan kebutuhan peningkatan pengawasan bagi wajib pajak badan dengan transaksi lintas yurisdiksi tidak terhindarkan. Langkah ini juga makin urgen mengingat jumlah perusahaan multinasional yang menjalankan bisnis di Denmark terus bertambah.

Otoritas mencatat jumlah anak perusahaan asing yang beroperasi di Denmark saja naik lebih dari dua kali lipat. Untuk itu, otoritas harus memastikan perusahaan dengan transaksi lintas batas tetap patuh terhadap regulasi pajak domestik dan transfer pricing.

"Ketika beberapa perusahaan beroperasi dengan bisnis lintas perbatasan nasional, maka itu berdampak besar pada lingkup pekerjaan badan pajak," ujarnya seperti dilansir Tax Notes International.

Baca Juga:
Trump Bakal Kenakan Bea Masuk 25% atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Prioritas pengawasan wajib pajak badan nantinya akan tertuju kepada entitas bisnis dengan omzet tahunan lebih dari 500 juta kroner Denmark atau setara dengan Rp1,1 triliun. Adapun jumlah wajib pajak badan yang memenuhi kriteria tersebut mencapai 10.000 perusahaan.

"Dukungan pemerintah dan parlemen untuk memperkuat kontrol pajak telah berkontribusi pada fokus lebih lanjut pada aktivitas pengawasan dan analisis di area pajak perusahaan yakni PPh badan, PPN dan aktivitas transfer pricing," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI