PENGAWASAN LALU LINTAS LAUT

Tingkatkan Pengawasan di Selat Malaka, RI dan Singapura Teken MoU

Redaksi DDTCNews | Selasa, 04 Februari 2020 | 09:51 WIB
Tingkatkan Pengawasan di Selat Malaka, RI dan Singapura Teken MoU

ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Ditjen Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Singapore Police Coast Guard untuk mengawasi lalu lintas laut di perbatasan kedua negara guna mencegah praktik perdagangan ilegal.

Kerja sama ini ditandai dengan ditekennya nota kesepahaman antara Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi dengan Commander of Singapore Police Coast Guard, Cheang Keng Keong pada Senin (3/2/2020) di kantor pusat DJBC.

MoU disaksikan langsung oleh Duta Besar Indonesia untuk Singapura, H.E. Ngurah Swajaya, beserta Duta Besar Singapura untuk RI Anil Nayar.

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

"Kerja sama ini dilaksanakan sebagai wujud sinergi Bea Cukai dengan Singapore Police Coast Guard dalam mengawasi lalu lintas perbatasan laut Indonesia-Singapura," katanya dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2020).

Heru menjelaskan kerja sama itu tidak hanya perihal koordinasi patroli laut di Selat Malaka saja, namun juga bisa menjadi landasan untuk melakukan pertukaran informasi.

Pertukaran informasi dibutuhkan dalam mencegah dan memberantas penyelundupan. Salah satu sasaran utamanya adalah berkaitan dengan narkotika, psikotropika dan precursor (NPP) atau barang ilegal lainnya.

Baca Juga:
Pemeriksa dan Juru Sita Pajak Perlu Punya Keterampilan Sosial, Kenapa?

Tak hanya itu, praktik perdagangan ilegal tersebut juga dikhawatirkan dimanfaatkan untuk mendanai kegiatan kriminal lainnya yang lebih besar yaitu transnational organized crime atau terorisme.

Tidak ketinggalan, DJBC dan Singapore Police Coast Guard juga akan bekerja sama dalam meningkatkan kemampuan SDM dan kelembagaan melalui berbagai pendidikan dan pelatihan, serta capacity building.

"Kami harap kerja sama ini dapat mencegah ancaman keamanan dan keberlangsungan hidup masyarakat, serta melindungi dunia industri dari persaingan tak sehat yang dapat menurunkan daya saing industri dalam negeri," tutup Heru. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN