PROVINSI JAWA BARAT

Tingkatkan Penerimaan Daerah, Bank BJB Gandeng Bapenda Jabar dan Polda

Redaksi DDTCNews | Kamis, 27 Januari 2022 | 12:30 WIB
Tingkatkan Penerimaan Daerah, Bank BJB Gandeng Bapenda Jabar dan Polda

Ilustrasi.

BOGOR, DDTCNews – Guna mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Jawa Barat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (Bank BJB) menandatangani perjanjian kerja sama dengan beberapa instansi.

Kepala Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bentuk kontribusi dan partisipasi Bank BJB sebagai penggerak dan pendorong perekonomian daerah, khususnya Provinsi Jawa Barat.

"Semoga melalui kerja sama ini akan mendorong laju perekonomian daerah (Provinsi Jawa Barat) melalui optimalisasi pendapatan daerah," katanya seperti dikutip dari Radarbandung.id, Kamis (27/01/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Perjanjian kerja sama ditandatangi oleh Bank BJB, Bapenda Jabar, Polda Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat. Penandatanganan dilakukan di Kabupaten Bogor pada 26 Januari 2022.

Pihak yang menandatangani, yaitu Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo, Kepala PT Jasa Raharja Dodi Apriansyah, dan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB Isa Anwari.

Terdapat beberapa hal yang diatur dalam perjanjian kerja sama tersebut di antaranya kerja sama dengan Bapenda Jawa Barat meliputi pengadaan layanan loket korporasi, optimalisasi penggunaan non tunai melalui DigiCash (QRIS).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Kerja sama antara Bank BJB dan Bapenda juga meliputi dukungan program pengurangan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) dan optimalisasi penerimaan retribusi melalui Sistem Pendapatan Terpadu (SIPANDU).

Selanjutnya, kerja sama dengan Polda Metro Jaya. Nanti, Bank BJB bersinergi dengan Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan administrasi keuangan dan non keuangan, penetapan hari kerja pelayanan e-Samsat, penyediaan rekening penampungan, pelimpahan penerimaan pembayaran, serta penatausahaan keuangan.

Tak hanya itu, kerjasama antara BJB dan Polda Metro Jaya juga meliputi penyediaan pelayanan pajak kendaraan bermotor (PKB), sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), dan registrasi serta identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK di wilayah Polda Metro Jaya melalui jaringan kantor dan elektronik Bank BJB.

"BJB selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak serta menjadi partner utama pemerintah daerah (Jawa Barat) dalam pengelolaan keuangan," ujar Widi. (rizki/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra