KEBIJAKAN FISKAL

Tingkatkan Kinerja BLU, Ini yang Disiapkan Kemenkeu

Redaksi DDTCNews | Selasa, 26 Februari 2019 | 13:47 WIB
Tingkatkan Kinerja BLU, Ini yang Disiapkan Kemenkeu

Perkembangan pendapatan BLU. (Foto: Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menyiapkan bauran kebijakan untuk meningkatkan kapasitas Badan Layanan Umum (BLU). Rencana berbagi likuiditas menjadi arah kebijakan pada tahun ini.

Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan pihaknya tengah menggodok aturan baru mengenai pemanfaatan BLU dalam kerangka berbagi likuiditas. Pelayanan yang lebih optimal menjadi alasan utama rencana kebijakan ini.

“Ini kami sedang godok regulasi yang memberikan landasan untuk tercipta sebuah sharing sumber daya dalam memanfaatkan likuiditas di beberapa BLU,” katanya di Gedung Dhanapala, Selasa (26/2/2019).

Baca Juga:
Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Lebih lanjut, dia menjelaskan kebijakan terkait aturan main likuiditas akan menjadi bauran kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter. Saat ini sudah ada pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) terkait rancang bangun aturan main berbagi likuiditas untuk BLU.

Rencana aturan tersebut diharapkan berdampak positif bagi BLU yang memilki kekurangan likuiditas. Pasalnya, BLU yang kering likuiditas dapat memanfaatkan BLU yang memiliki likuiditas lebih. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan adanya skema rencana kebijakan.

“Kita sounding dengan otoritas moneter sehingga yang kelebihan likuiditas dapat berbagi dengan yang sedang kesulitan. Ini dikolaborasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada nanti,” paparnya.

Baca Juga:
Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sebagai catatan, terdapat 218 BLU pemerintah pusat yang tersebar di 30 provinsi di Tanah Air. Namun, masih ada beberapa BLU yang belum optimal dan akan menghadapi banyak tantangan di masa mendatang.

“Tantangan pertama bagi BLU yang kami prediksikan akan semakin beragam. Secara internal masih ada kondisi yang perlu perhatian khusus di beberapa aspek dalam BLU, seperti sumber daya internal terutama pengalihan aset yang ada di BLU," imbuh Marwanto. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 12 Desember 2024 | 10:00 WIB KINERJA FISKAL

Meski Terkontraksi 4 Persen, Kinerja PNBP Sudah Lampaui Target

Kamis, 05 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Jaga Daya Beli Saat PPN Naik, BI Diminta Turunkan Suku Bunga Acuan

Sabtu, 30 November 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN NEGARA

Optimalkan Penerimaan, Pemerintah Diminta Perketat Awasi Perbatasan

Jumat, 29 November 2024 | 12:30 WIB KINERJA FISKAL

Kontribusi Sektor Mineral Batu Bara untuk PDB Capai Rp2.198 Triliun

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra