Perkembangan pendapatan BLU. (Foto: Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu)
JAKARTA, DDTCNews – Otoritas fiskal menyiapkan bauran kebijakan untuk meningkatkan kapasitas Badan Layanan Umum (BLU). Rencana berbagi likuiditas menjadi arah kebijakan pada tahun ini.
Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono mengatakan pihaknya tengah menggodok aturan baru mengenai pemanfaatan BLU dalam kerangka berbagi likuiditas. Pelayanan yang lebih optimal menjadi alasan utama rencana kebijakan ini.
“Ini kami sedang godok regulasi yang memberikan landasan untuk tercipta sebuah sharing sumber daya dalam memanfaatkan likuiditas di beberapa BLU,” katanya di Gedung Dhanapala, Selasa (26/2/2019).
Lebih lanjut, dia menjelaskan kebijakan terkait aturan main likuiditas akan menjadi bauran kebijakan antara otoritas fiskal dan moneter. Saat ini sudah ada pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) terkait rancang bangun aturan main berbagi likuiditas untuk BLU.
Rencana aturan tersebut diharapkan berdampak positif bagi BLU yang memilki kekurangan likuiditas. Pasalnya, BLU yang kering likuiditas dapat memanfaatkan BLU yang memiliki likuiditas lebih. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga dengan adanya skema rencana kebijakan.
“Kita sounding dengan otoritas moneter sehingga yang kelebihan likuiditas dapat berbagi dengan yang sedang kesulitan. Ini dikolaborasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada nanti,” paparnya.
Sebagai catatan, terdapat 218 BLU pemerintah pusat yang tersebar di 30 provinsi di Tanah Air. Namun, masih ada beberapa BLU yang belum optimal dan akan menghadapi banyak tantangan di masa mendatang.
“Tantangan pertama bagi BLU yang kami prediksikan akan semakin beragam. Secara internal masih ada kondisi yang perlu perhatian khusus di beberapa aspek dalam BLU, seperti sumber daya internal terutama pengalihan aset yang ada di BLU," imbuh Marwanto. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.