UNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA

Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP dan Untirta Teken Kerja Sama

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 10 Mei 2021 | 10:18 WIB
Tingkatkan Kesadaran Pajak, DJP dan Untirta Teken Kerja Sama

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) peningkatan kesadaran pajak pada pendidikan tinggi. (DJP)

SERANG, DDTCNews – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pajak (DJP) Banten Dionysius Lucas Hendrawan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) peningkatan kesadaran pajak pada pendidikan tinggi dengan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).

Lucas, dalam sambutannya, mengatakan kerja sama ini penting untuk mencetak generasi yang sadar pajak. Dia mengaku bangga karena Untirta telah menjadi bagian dari tax center selama hampir 10 tahun. Lucas berharap kerja sama ini terus berlangsung dan berkembang secara signifikan.

“Saya berharap tax center yang sekarang sudah berada di Untirta bisa berjalan maksimal dan membantu melakukan pengabdian masyarakat paling tidak untuk memberikan kesadaran perpajakan bagi seluruh masyarakat, terutama civitas akademika dan masyarakat sekitar Untirta,” ujarnya, dikutip dari laman DJP, Senin (10/5/2021).

Baca Juga:
Bertambah, PERTAPSI Teken MoU dengan 7 Instansi

Rektor Untirta Fatah Sulaiman mengungkapkan kerja sama ini dilaksanakan untuk menanamkan dan meningkatkan kesadaran pajak pada seluruh civitas akademika. Kerja sama tersebut juga untuk menguatkan kolaborasi antara lembaga pendidikan dengan instansi pemerintah melalui program kampus merdeka.

Dia menuturkan kolaborasi dilakukan dengan mengintegrasikan materi kesadaran pajak dalam mata kuliah wajib umum (MKWU). Materi kesadaran pajak, lanjut Fatah, juga dapat disampaikan melalui hidden curriculum yang terinternalisasi dalam mata kuliah peminatan dan mata kuliah pilihan.

Tidak hanya itu, Fatah menyebut materi kesadaran pajak juga dapat disampaikan melalui kegiatan ekstrakurikuler, kuliah umum, pembekalan kuliah kerja nyata (KKN), latihan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kegiatan lainnya.

Baca Juga:
110 Negara Setujui Pembentukan UN Tax Convention, Termasuk Indonesia

“Ini adalah bagian dari komitmen Universitas Sultan Ageng Tirtayasa untuk mendukung dan membantu pemerintah dalam menyukseskan percepatan pembangunan menuju indonesia maju yang harus didukung oleh pajak yang kuat,” ujar Fatah, seperti dilansir tirtayasa.id

Adapun penandatangan PKS tersebut dilakukan secara virtual pada Rabu (28/4/2021) dan disiarkan melalui Zoom Meetings. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 November 2024 | 11:02 WIB KERJA SAMA PERPAJAKAN

Bertambah, PERTAPSI Teken MoU dengan 7 Instansi

Jumat, 22 November 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Dari Tanah hingga Rekening Bank, Kantor Pajak Sita 22 Aset Milik WP

Kamis, 31 Oktober 2024 | 10:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Penegakan Hukum, Kantor Pajak Geledah Rumah Pembuat Faktur Fiktif

Senin, 28 Oktober 2024 | 11:30 WIB KANWIL DJP BANTEN

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Direktur PT Diserahkan ke Kejari Tangsel

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra