KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kepulauan Riau, DJP Gandeng IKPI

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 13:58 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kepulauan Riau, DJP Gandeng IKPI

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kepulauan Riau guna berkolaborasi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo mengatakan realisasi penerimaan pajak di Kepulauan Riau sudah cukup baik, mencapai Rp5,08 triliun atau 80,75% dari target sebesar Rp6,32 triliun pada pekan ketiga Oktober 2020.

Meski demikian, kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT masih rendah. "Hingga pekan ketiga Oktober 2020 baru terealisasi sebanyak 158.000 atau 60% dari target sebesar 262.000 pelaporan SPT tahunan," ujar Slamet dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Untuk itu, Kanwil DJP Kepulauan Riau menggandeng IKPI guna meningkatkan pelaporan SPT tahunan khususnya SPT tahunan orang pribadi karyawan. Kepatuhan pelaporan SPT bisa ditingkatkan melalui wajib pajak pemberi kerja dibantu oleh konsultan pajak.

"IKPI siap bekerja sama dengan DJP untuk meningkatkan pelaporan SPT tahunan orang pribadi karyawan melalui pendekatan ke manajemen perusahaan dan langkah-langkah strategis lainnya," ujar Ketua IKPI Daerah Kepulauan Riau Muljadi Djaya.

Kanwil DJP Kepri bersama IKPI Daerah Kepri dan IKPI Cabang Batam menggelar pertemuan di Kantor Kanwil DJP Kepri pada 20 Oktober 2020. Mereka mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kanwil DJP Kepri Slamet Sutantyo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Sofian, Kepala Bidang Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Novrisyar, dan Kepala Seksi Bidang P2 Humas.

Sementara itu, dari IKPI hadir Ketua IKPI Daerah Kepri Muljadi Djaya, Ketua IKPI Cabang Batam Ing Ing Cindy Eva, beserta enam pengurus inti. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja