KEPATUHAN PAJAK

Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kepulauan Riau, DJP Gandeng IKPI

Muhamad Wildan | Kamis, 05 November 2020 | 13:58 WIB
Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Kepulauan Riau, DJP Gandeng IKPI

Ilustrasi. (DDTCNews)

BATAM, DDTCNews – Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Kepulauan Riau menggandeng Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Kepulauan Riau guna berkolaborasi meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT tahunan.

Kepala Kanwil DJP Kepulauan Riau Slamet Sutantyo mengatakan realisasi penerimaan pajak di Kepulauan Riau sudah cukup baik, mencapai Rp5,08 triliun atau 80,75% dari target sebesar Rp6,32 triliun pada pekan ketiga Oktober 2020.

Meski demikian, kepatuhan wajib pajak dalam pelaporan SPT masih rendah. "Hingga pekan ketiga Oktober 2020 baru terealisasi sebanyak 158.000 atau 60% dari target sebesar 262.000 pelaporan SPT tahunan," ujar Slamet dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (5/11/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Untuk itu, Kanwil DJP Kepulauan Riau menggandeng IKPI guna meningkatkan pelaporan SPT tahunan khususnya SPT tahunan orang pribadi karyawan. Kepatuhan pelaporan SPT bisa ditingkatkan melalui wajib pajak pemberi kerja dibantu oleh konsultan pajak.

"IKPI siap bekerja sama dengan DJP untuk meningkatkan pelaporan SPT tahunan orang pribadi karyawan melalui pendekatan ke manajemen perusahaan dan langkah-langkah strategis lainnya," ujar Ketua IKPI Daerah Kepulauan Riau Muljadi Djaya.

Kanwil DJP Kepri bersama IKPI Daerah Kepri dan IKPI Cabang Batam menggelar pertemuan di Kantor Kanwil DJP Kepri pada 20 Oktober 2020. Mereka mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Kepala Kanwil DJP Kepri Slamet Sutantyo, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Sofian, Kepala Bidang Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Novrisyar, dan Kepala Seksi Bidang P2 Humas.

Sementara itu, dari IKPI hadir Ketua IKPI Daerah Kepri Muljadi Djaya, Ketua IKPI Cabang Batam Ing Ing Cindy Eva, beserta enam pengurus inti. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra