KOTA MAGELANG

Tingkatkan Kepatuhan, Tim Satgas SPT Tahunan Dibentuk

Redaksi DDTCNews | Jumat, 13 November 2020 | 15:31 WIB
Tingkatkan Kepatuhan, Tim Satgas SPT Tahunan Dibentuk

Suasana kegiatan asistensi secara tatap muka bertempat di aula KPP Pratama Magelang. (DJP)

MAGELANG, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Magelang membentuk tim satuan tugas (satgas) penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan melalui laman resmi Ditjen Pajak (DJP), tim satgas tersebut bertugas melakukan penelitian SPT Tahunan secara manual. Selain itu, tim satgas juga melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan secara daring melalui aplikasi e-filing.

“Pembentukan tim satgas SPT Tahunan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan orang pribadi di wilayah kerja KPP Pratama Magelang,” demikian bunyi informasi yang disampaikan melalui laman resmi DJP, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Sebelum membentuk tim satgas, KPP telah melakukan Whatsapp blast kepada wajib pajak yang berisi imbauan untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.

Adapun kegiatan asistensi secara tatap muka ditujuan kepada wajib pajak orang pribadi karyawan dan usahawan. Asistensi pengisian SPT Tahunan dilakukan oleh account representative (AR) dan pelaksana KPP Pratama Magelang. Layanan asistensi ini dibuka pada pukul 08.00—16.00 WIB.

Wajib pajak yang melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan yang ketat. Otoritas pajak melakukan pengecekan suhu tubuh bagi wajib pajak yang memasuki area kantor.

Baca Juga:
Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Selain itu, wajib pajak harus mencuci tangan sebelum dan setelah memasuki aula. Wajib pajak juga harus menggunakan masker. Tempat duduk antar wajib pajak untuk menunggu antrean diberikan jarak yang cukup dengan tujuan physical distancing.

Selain dilaksanakan di KPP Pratama Magelang, kegiatan ini juga dilakukan di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muntilan. KPP menugaskan satu AR untuk melakukan penelitian dan asistensi pengisian SPT Tahunan orang pribadi usahawan serta satu orang pelaksana untuk melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan orang pribadi karyawan.

Dalam asistensi pengisian SPT Tahunan ini, tim satgas mengimbau wajib pajak untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo. Untuk pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2020, harus dilakukan sebelum Maret 2021 berakhir.

“Hal ini bertujuan agar wajib pajak tidak mendapatkan Surat Tagihan Pajak (STP) karena keterlambatan maupun tidak dilakukannya pelaporan SPT Tahunan,” imbuh otoritas. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

Senin, 23 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Perpanjangan Batas Pelaporan SPT Tahunan sesuai PMK 81/2024

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?