DENMARK

Tingkatkan Jumlah Penerbangan Domestik, Otoritas Ini Bebaskan PPN

Dian Kurniati | Jumat, 08 Maret 2024 | 10:00 WIB
Tingkatkan Jumlah Penerbangan Domestik, Otoritas Ini Bebaskan PPN

Ilustrasi pesawat. (foto: dhs.gov)

COPENHAGEN, DDTCNews - Pemerintah Denmark tengah mengkaji pembebasan PPN atas jasa angkutan udara yang diberikan oleh maskapai penerbangan domestik.

Menteri Transportasi Thomas Danielsen mengatakan pembebasan PPN akan menjadi bentuk insentif pemerintah kepada maskapai penerbangan domestik. Menurutnya, kebijakan tersebut bakal meningkatkan volume penerbangan domestik di Denmark.

"Tidak masuk akal, mereka seperti dihukum hanya karena terbang di dalam negeri. Kami akan menghentikannya dan memberi ruang bagi lebih banyak untuk penerbangan domestik," katanya, dikutip pada Jumat (8/3/2024).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selama ini, lanjut Danielsen, masih ada kebijakan yang tidak adil bagi maskapai domestik. Salah satu kebijakan tersebut ialah hanya maskapai penerbangan luar negeri yang dapat memenuhi syarat pembebasan PPN.

Melalui pembebasan PPN, dia menyebut tarif jasa penerbangan domestik bakal lebih murah. Hal itu pada akhirnya juga bakal memberikan dampak yang lebih besar terhadap perekonomian.

Salah satu bandara yang diprediksi akan mengambil manfaat dari pembebasan PPN ialah Bandara Midtjyllands. Bandara tersebut menjadi basis penerbangan domestik antara Central Jutland dan Copenhagen.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Bandara itu juga telah menerima dukungan besar dari negara ketika berjuang dari ancaman penutupan setelah pandemi Covid-19 pada 2023.

"Ini adalah paket lengkap yang akan memberikan peluang bagus bagi bandara untuk mengoperasikan penerbangan domestik," ujar Danielsen.

Untuk itu, pemerintah bakal menyiapkan revisi undang-undang yang mengatur pembebasan PPN atas jasa maskapai domestik. Kebijakan yang diusulkan Kementerian Perpajakan ini bakal berlaku pada Januari 2025.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Sementara itu, Menteri Perpajakan Jeppe Bruus menyebut Bandara Midtjyllands memiliki peran penting bagi bisnis dan membuka lapangan kerja lokal.

Dengan perubahan peraturan PPN, dia berharap makin banyak maskapai domestik yang menawarkan rute domestik dengan harga kompetitif.

"Kami juga berharap perubahan ini akan berkontribusi pada koneksi transportasi yang lebih baik di seluruh negeri," tuturnya seperti dilansir thelocal.dk.

Pada 2023, pemerintah mengumumkan penerbangan yang berangkat dari Denmark bakal membayar pajak perjalanan udara. Tarif pajak dikenakan berdasarkan tujuan penerbangan dan direncanakan mulai efektif pada 2025. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN