KEBIJAKAN EKONOMI

Tiga Daerah Ini Jadi PR Pengentasan Kemiskinan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 11 April 2019 | 15:06 WIB
Tiga Daerah Ini Jadi PR Pengentasan Kemiskinan

JAKARTA, DDTCNews - Lembaga kajian kebijakan fiskal, sosial dan pembangunan berkelanjutan, Prakarsa merilis Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM). Hasilnya, tiga daerah masih menjadi pekerjaan rumah bagi siapapun pemenang Pemilu pekan depan.

Direktur Eksekutif Prakarsa Ah Maftuchan mengatakan hasil IKM sebetulnya menunjukan angka positif dalam menekan kemiskinan. Namun, tiga daerah yakni Papua, Papua Barat dan Nusa Tenggara Timur masih menunjukan IKM yang relatif tinggi.

"Intervensi pemerintah dalam berbagai program dan kebijakan terkait penurunan angka kemiskinan terbukti cukup berhasil. Meskipun di Papua, NTT dan Papua Barat IKM masih cukup tinggi," katanya dalam rilis kajian IKM Prakarsa, Kamis (11/4/2019).

Baca Juga:
Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Adapun IKM ketiga daerah tersebut pada 2018 antara lain Papua dengan IKM tertinggi sebesar 60,56%. Kemudian NTT sebesar 35,64% dan Papua Barat sebesar 32,66%.

Sedangkan tiga daerah dengan IKM terendah ialah DKI Jakarta sebesar 2,17%. Kemudian diikuti DIY Yogyakarta sebesar 2,22% dan Jawa Tengah dengan IKM sebesar 3,74%.

Pada kesempatan yang sama, peniliti Prakarsa Rahmanda M. Thaariq mengatakan metode penghitungan IKM menggunakan basis data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2015-2018. Metode tersebut menghitung deprivasi pada dimensi kesehatan, pendidikan dan standar hidup.

"Tren jumlah penduduk miskin multidimensi alami penurunan signifikan. Pada tahun 2015 tercatat penduduk miskin multidimensi sebanyak 34 juta orang. Kemudian turun jadi 30 juta di 2016, 24 juta di 2017 dan 21,5 juta orang di 2018," paparnya.(Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN