PEREKONOMIAN INDONESIA

THR dan Bansos Sudah Cair, Pemerintah Minta Masyakarat Segera Belanja

Dian Kurniati | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:58 WIB
THR dan Bansos Sudah Cair, Pemerintah Minta Masyakarat Segera Belanja

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha dalam Dialog Kabar Kamis, Kamis (6/5/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meminta masyarakat untuk segera membelanjakan uang tunjangan hari raya (THR) dan bantuan sosial (bansos) pada momen bulan puasa dan Lebaran.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan konsumsi dari masyarakat tersebut sangat penting untuk memulihkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah membayarkan THR untuk aparatur sipil negara (ASN), mempercepat penyaluran bansos, serta mendorong pengusaha membayar THR kepada pekerja secara penuh.

"Harapannya supaya masyarakat mulai membelanjakan. Kemarin sudah dikasih THR dan bansos kami percepat sehingga mereka bisa belanja," katanya dalam Dialog Kabar Kamis, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Kunta mengatakan bulan puasa dan Lebaran dapat menjadi momentum untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19. Walaupun ada larangan mudik atau bepergian, masyarakat tetap dapat saling berkirim bingkisan kepada kerabat dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kunta kemudian menyarankan masyarakat memanfaatkan Hari Bangga Buatan Indonesia (HBBI) yang terselenggara sepanjang 5-13 Mei 2021. Selain berbelanja, menurutnya, program berbelanja online itu juga akan membantu pemulihan pelaku UMKM.

Pada periode tersebut, pemerintah menyediakan subsidi ongkos kirim, gratis bagi konsumen atas pembelian produk UMKM di e-commerce. Pemerintah juga mendorong e-commerce memberikan diskon agar makin banyak masyarakat yang berbelanja online.

Baca Juga:
Pajaki e-Commerce, Negara Ini Usulkan Revisi UU Manajemen Pajak

Jika konsumsi masyarakat meningkat, menurut Kunta, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 akan bisa keluar dari zona negatif. Pada kuartal I/2021, pertumbuhan ekonomi tercatat masih terkontraksi 0,74%.

"Diharapkan kuartal II jauh lebih baik," ujarnya.

Saat ini, pemerintah mulai menyalurkan senilai Rp30,8 triliun, lebih besar dari tahun lalu senilai Rp29,38 triliun. Alokasi THR untuk ASN pada kementerian/lembaga, TNI, dan Polri mencapai Rp7 triliun, sedangkan pada ASN daerah dianggarkan Rp14,8 triliun. Sementara pada pensiunan, alokasi untuk pembayaran THR senilai Rp9 triliun.

Pemerintah juga mendorong pengusaha membayarkan THR kepada pekerja secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. Adapun kepada kelompok miskin dan rentan, penyaluran berbagai bansos dipercepat sebelum Idulfitri. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Konsumsi Kelas Menengah Stabil, Ekonomi Diprediksi Tumbuh di Atas 5%

Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Surplus Perdagangan Berlanjut, Sinyal Positif Ekonomi Kuartal III/2024

Senin, 14 Oktober 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kumpulkan Jajarannya, Sri Mulyani Bahas Isu Strategis Termasuk Coretax

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN