PEREKONOMIAN INDONESIA

THR dan Bansos Sudah Cair, Pemerintah Minta Masyakarat Segera Belanja

Dian Kurniati | Kamis, 06 Mei 2021 | 13:58 WIB
THR dan Bansos Sudah Cair, Pemerintah Minta Masyakarat Segera Belanja

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha dalam Dialog Kabar Kamis, Kamis (6/5/2021). (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah meminta masyarakat untuk segera membelanjakan uang tunjangan hari raya (THR) dan bantuan sosial (bansos) pada momen bulan puasa dan Lebaran.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara Kunta Nugraha mengatakan konsumsi dari masyarakat tersebut sangat penting untuk memulihkan perekonomian nasional. Oleh karena itu, pemerintah telah membayarkan THR untuk aparatur sipil negara (ASN), mempercepat penyaluran bansos, serta mendorong pengusaha membayar THR kepada pekerja secara penuh.

"Harapannya supaya masyarakat mulai membelanjakan. Kemarin sudah dikasih THR dan bansos kami percepat sehingga mereka bisa belanja," katanya dalam Dialog Kabar Kamis, Kamis (6/5/2021).

Baca Juga:
Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Kunta mengatakan bulan puasa dan Lebaran dapat menjadi momentum untuk memulihkan perekonomian dari tekanan pandemi Covid-19. Walaupun ada larangan mudik atau bepergian, masyarakat tetap dapat saling berkirim bingkisan kepada kerabat dengan memanfaatkan teknologi digital.

Kunta kemudian menyarankan masyarakat memanfaatkan Hari Bangga Buatan Indonesia (HBBI) yang terselenggara sepanjang 5-13 Mei 2021. Selain berbelanja, menurutnya, program berbelanja online itu juga akan membantu pemulihan pelaku UMKM.

Pada periode tersebut, pemerintah menyediakan subsidi ongkos kirim, gratis bagi konsumen atas pembelian produk UMKM di e-commerce. Pemerintah juga mendorong e-commerce memberikan diskon agar makin banyak masyarakat yang berbelanja online.

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Jika konsumsi masyarakat meningkat, menurut Kunta, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2021 akan bisa keluar dari zona negatif. Pada kuartal I/2021, pertumbuhan ekonomi tercatat masih terkontraksi 0,74%.

"Diharapkan kuartal II jauh lebih baik," ujarnya.

Saat ini, pemerintah mulai menyalurkan senilai Rp30,8 triliun, lebih besar dari tahun lalu senilai Rp29,38 triliun. Alokasi THR untuk ASN pada kementerian/lembaga, TNI, dan Polri mencapai Rp7 triliun, sedangkan pada ASN daerah dianggarkan Rp14,8 triliun. Sementara pada pensiunan, alokasi untuk pembayaran THR senilai Rp9 triliun.

Pemerintah juga mendorong pengusaha membayarkan THR kepada pekerja secara penuh paling lambat H-7 Lebaran. Adapun kepada kelompok miskin dan rentan, penyaluran berbagai bansos dipercepat sebelum Idulfitri. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Senin, 23 Desember 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Layanan QRIS Kena PPN 12%, Pembeli Tak Kena Beban Pajak Tambahan

Sabtu, 21 Desember 2024 | 19:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Alternatif Optimalisasi PPN: Simulasi Ketika Threshold PKP Diturunkan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar