KEBIJAKAN PEMERINTAH

Thomas Djiwandono Klaim Makan Siang Gratis Bisa Majukan UMKM

Muhamad Wildan | Sabtu, 17 Agustus 2024 | 15:00 WIB
Thomas Djiwandono Klaim Makan Siang Gratis Bisa Majukan UMKM

Sejumlah siswa membuka kemasan nasi kotak gratis saat mengikuti sosialisasi dan simulasi program makan siang gratis di SMA Negeri 3 Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024). Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyediakan 1.400 porsi susu dan makanan bergizi dengan menu nasi lauk ayam, telur, sayur, dan buah senilai Rp15 ribu per porsi pada simulasi program makan siang gratis untuk pelajar di kota itu. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono mengungkapkan program makan siang gratis tak hanya memberikan manfaat dari sisi pemenuhan kebutuhan gizi anak, melainkan juga manfaat ekonomi.

Menurut Thomas, kebijakan yang kini berganti nama menjadi program makan bergizi gratis (MBG) tersebut bakal mengambil peran dalam memberdayakan ekonomi UMKM.

"Misalnya kita melakukan suatu kegiatan di daerah, UMKM-UMKM itu akan diikutsertakan baik dari pasokannya atau bahkan distribusinya dan sebagainya," ujar Thomas, dikutip Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Tak hanya itu, program makan bergizi gratis memiliki potensi untuk meningkatkan perekonomian daerah. "Bisa bayangkan Rp71 triliun kita gelontorkan langsung. Tentunya nanti akan ada dampak, kita harapkan dampak positif baik itu dari multiplier effect-nya atau bahkan tenaga kerja yang lebih terserap," ujar Thomas.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui RAPBN 2025 turut mengusulkan anggaran belanja untuk mendukung program makan siang gratis senilai Rp71 triliun. Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada tim khusus yang mendetailkan program tersebut.

Detail mengenai pelaksanaan program makan siang gratis akan disampaikan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto atau pihak yang mewakili.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

"Rp71 triliun [makan bergizi gratis] siapa yang akan meng-execute? Nanti akan diumumkan sendiri oleh Bapak Presiden Terpilih, atau nanti akan ada siapa yang mengungkapkan secara detail," ujar Sri Mulyani.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mengakui program makan bergizi gratis tidak dimasukkan ke secara mendetail ke dalam RAPBN 2025. "Ya memang tidak dimasukkan detail juga. Ada beberapa juga yang enggak dimasukkan detail. Kan gitu," ujar Dasco. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja